AMUNTAI, kalimantanpost.com – Petugas satuan polisi pamong praja Kabupaten Hulu Sungai Utara yang bertugas langsung menangani hewan diberikan vaksinasi rabies.
Pemberian vaksinasi kepada petugas guna mengantisipasi dan terhindar dari penyakit rabies yang dikenal dengan penyakit anjing gila.
Virus rabies merupakan penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia. Biasanya,hewan yang membawa virus ini adalah anjing , kucing, kera ,dan kelalawar .
Kepala Bidang Linmas dan Damkar HSU, Barkat Syahrul Kalam berupaya memberikan perlindungan kepada anggotanya yang bertugas menangani hewan dengan melakukan pemberian vaksin kepada anggotanya.
Syahrul menjelaskan adapun vaksin yang diberikan berupa vaksin Profilaksis Pra -Pajanan (PrPP) dimana vaksin ini bisa diberikan pada manusia yang belum terpapar dan orang-orang berisiko tinggi terhadap pekerjaannya.
“Orang – orang ini merupakan petugas yang secara langsung bersentuhan dengan hewan. Jadi, kami berupaya melindungi mereka dengan memberikan vaksi,” ungkap Syahrul saat mendampingi pemberian vaksin di Puskesmas, Senin (26/6/2023).
Dia berharap vaksin ini berguna untuk membentuk antibodi agar sistem kekebalan tubuh mampu melawan infeksi virus sejak awal. (Nov/KPO-3)