Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai UtaraKabar Banua

Hindari Penyakit ‘Anjing Gila’, Petugas Penanganan Hewan Sat Pol PP HSU Divaksin

×

Hindari Penyakit ‘Anjing Gila’, Petugas Penanganan Hewan Sat Pol PP HSU Divaksin

Sebarkan artikel ini
IMG 20230626 WA0038
Salah seorang petugas satuan polisi pamong praja Kabupaten Hulu Sungai Utara yang bertugas langsung menangani hewan diberikan vaksinasi rabies. (kalimantanpost.com/,Nov)

AMUNTAI, kalimantanpost.com – Petugas satuan polisi pamong praja Kabupaten Hulu Sungai Utara yang bertugas langsung menangani hewan diberikan vaksinasi rabies.

Pemberian vaksinasi kepada petugas guna mengantisipasi dan terhindar dari penyakit rabies yang dikenal dengan penyakit anjing gila.

Baca Koran

Virus rabies merupakan penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia. Biasanya,hewan yang membawa virus ini adalah anjing , kucing, kera ,dan kelalawar .

Kepala Bidang Linmas dan Damkar HSU, Barkat Syahrul Kalam berupaya memberikan perlindungan kepada anggotanya yang bertugas menangani hewan dengan melakukan pemberian vaksin kepada anggotanya.

Syahrul menjelaskan adapun vaksin yang diberikan berupa vaksin Profilaksis Pra -Pajanan (PrPP) dimana vaksin ini bisa diberikan pada manusia yang belum terpapar dan orang-orang berisiko tinggi terhadap pekerjaannya.

“Orang – orang ini merupakan petugas yang secara langsung bersentuhan dengan hewan. Jadi, kami berupaya melindungi mereka dengan memberikan vaksi,” ungkap Syahrul saat mendampingi pemberian vaksin di Puskesmas, Senin (26/6/2023).

Dia berharap vaksin ini berguna untuk membentuk antibodi agar sistem kekebalan tubuh mampu melawan infeksi virus sejak awal. (Nov/KPO-3)

Baca Juga :  Penampilan Polisi Cilik di Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Menarik Perhatian
Iklan
Iklan