Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memastikan merealisasikan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP), bahkan paling lambat selesai akhir tahun.
“Mall Pelayanan Publik ini paling lambat selesai akhir 2023,” kata Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina kepada wartawan, usai rapat paripurna dewan, Rabu (21/6/2023), di Banjarmasin.
Ibnu Sina mengungkapkan, sesuai rencana awal, MPP dibangun di lantai dasar Pusat Perbelanjaan Mitra Plaza, Jalan Pangeran Antasari di dalam ruangan seluas 1.000 meter persegi.
“Diharapkan pembangunan MPP paling lambat selesai akhir 2023 ini, dan dapat beroperasional pada 2004,” tambahnya.
Dijelaskan, penyediaan anggaran dan pembangunan MPP dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dan setelah selesai baru ditempati Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Pembangunan MPP bersumber dari APBD 2023. “Besaran dana pastinya lupa, seingatnya saya hanya berkisar Rp1,5 miliar,” ujarnya.
Sebelumnya, akan direalisasikannya pembangunan MPP mendapat apresiasi DPRD Banjarmasin, karena dasar hukum pembangunan Mall Pelayanan Publik tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2107 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.
“Peraturan Menteri PAN-RB itu mengamanatkan agar setiap kabupaten dan kota di seluruh Indonesia memiliki MPP,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, HM Faisal Hariyadi.
Ia menyebutkan, tujuan dibangun Mall Pelayanan Publik adalah dalam rangka untuk memudahkan dan memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat. (nid/K-7)















