MADINAH, kalimantanpost.com – Pemerintah Indonesia memfasilitasi badal haji bagi jamaah yang berhak seperti jamaah calon haji yang meninggal dunia sebelum puncak haji dan mereka yang tengah dirawat karena sakit.
“Kami dari pemerintah menyiapkan nanti siapa yang berhak untuk mendapatkan badal haji, yakni mereka yang meninggal dunia setelah masuk asrama haji sampai menjelang pelaksanaan wukuf,” kata Direktur Bina Haji Kementerian Agama (Kemenag) Arsad Hidayat, di Madinah, Kamis (15/6/2023).
Jamaah lainnya yang berhak mendapatkan badal haji, lanjut Arsad, yakni mereka yang dirawat di rumah sakit karena yang kalau dicopot alatnya (infusnya) bisa terjadi kondisi fatal.
“Kondisinya mungkin lumayan cukup parah, sehingga dia tidak bisa dimobilisasi. Nah itu bisa juga masuk kategori (dapat badal haji), sedangkan untuk jamaah yang demensia, akan dilihat kondisinya,” jelas Arsad.
Arsad menambahkan untuk menekan angka kematian jamaah, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah mendekatkan pelayanan kesehatan kepada jamaah melalui layanan satelit yang ada di hotel.
“Jadi bukan lagi di sektor ya, sektor kan terdiri dari beberapa hotel. Nah sekarang layanan kesehatan juga buka di setiap hotel. Mereka (jamaah) turun dari kamar ke lantai paling bawah, ada di situ layanan satelit. Mereka bisa sekadar memeriksa tensi setelah pulang dari masjid,” kata Arsad.
Layanan satelit merupakan langkah positif untuk menekan angka kematian dan upaya antisipasi agar tidak terjadi kegawatdaruratan.
Arsad juga mengimbau kepada jamaah calon haji Indonesia untuk menjaga kondisi kesehatan agar bisa melaksanakan rangkaian rukun dan wajib haji.
“Seiring mendekati puncak haji, tingkat kepadatan (jamaah) semakin padat, maka disarankan jamaah untuk tidak terlalu banyak aktivitas, dihemat tenaga supaya punya tenaga yang cukup untuk melaksanakan puncak ibadah haji. Jangan sampai nanti pada saat pelaksanaan wukuf drop karena salah pasang strategi,” kata Arsad.
Arsad juga menyarankan bila jamaah calon haji yang merasa kurang fit, lebih baik melaksanakan aktivitas ibadah di hotel atau di masjid-masjid yang terdekat dengan jamaah haji tersebut. (Ant/KPO-3)