Paringin, KP – Pemerintah daerah kabupaten Balangan melalui Dinas PUPRP setempat merencanakan akan memperbaiki jalan di Desa Panaitan RT.06, Kecamatan Lampihong yang sudah kurang lebih 15 tahun mengalami kerusakan.
Kabid Bina Marga Dinas PUPRP Balangan Rina Ariyani menyampaikan, “Insya Allah nanti pada APBD murni 2025 kami anggarkan, tetapi kalau bisa tahun depan akan kami usahakan tahun depan,” ujar Rina Ariyani saat dikonfirmasi awak media, baru-baru tadi.
Rina juga menuturkan untuk ruas jalan tersebut sebelumnya sudah pernah pihaknya usulkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yaitu pada tahun 2020-2022, namun tidak pernah tembus.
Rina menambahkan pemerintah daerah akan terus berusaha untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Balangan, terlebih pelayanan dalam hal akses jalan bagi warga setempat.
Terpisah, Hasbi warga setempat mengungkapkan bahwa jalan di desanya
yang memiliki panjang kurang lebih lima kilo meter dan panjang empat meter tersebut sudah 15 tahun belakangan rusak, tidak pernah dilakukan pengaspalan oleh pemerintah daerah.
Hasbi menuturkan akses untuk pergi ke kebun juga menjadi terhambat karena jalan yang rusak tersebut, dan kebanyakan warga yang memiliki kebun di wilayahnya terpaksa harus memutar dengan jarak dua kali lebih jauh karena sulitnya jalan untuk dilewati.
“Sebagian juga ada warga yang memilih akses jalan ini untuk pergi ke kebun namun harus menghadapi risiko yang tinggi, yaitu sampai terjatuh akibat jalan yang rusak,” ungkap Hasbi.
Hasbi melanjutkan kalau musim panas jalannya agak kering namun bila turun hujan maka langsung menjadi bak kubangan kerbau.
“Kami warga disini sudah terbiasa dengan jalan ini karena jalan ini akses terdekat menuju pekerjaan, dan berharap kepada pemda agar dapat diperhatikan karena kami juga ingin merasakan jalan bagus seperti desa lainnya,” imbuhnya.
Diketahui jalan tersebut juga menyambungkan dua desa, yaitu antara Desa Panaitan dan Desa Tampang, Kecamatan Lampihong. (rel/K-6)