Awalnya pelaku ingin menakut-nakuti saja, namun korban langsung membalas dengan menggunakan kayu. Saat itu, pelaku langsung menganiaya korban sehingga korban mengalami luka di bagian belakang punggung.
BANJARMASIN, KP – Setelah kabur ke Madura selama 2 tahun, pria paro baya tersangka penganiayaan adik ipar berinisal HS (50) diringkus oleh anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, saat berada di pinggir Jalan Veteran Gang Daha 7 Banjarmasin Timur, Sabtu (10/6) lalu sekitar pukul 20.00 Wita.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Saprianto SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Herjunaidi mengungkapkan, tersangka berpofesi sebagai penjaga malam atau wakar diketahui telah melakukan penganiayaan terhadap adik iparnya bernama Zulkifli (42) warga Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura Banjarmasin Selatan.
“Korban mengalami luka di bagian punggung belakang dan wajah,” katanya saat di konfirmasi, Selasa (13/6).
Dimana peristiwa ini terjadi Jalan kelayan A Gang Sidodadi Malang I Banjarmasin Selatan, Minggu (11/7/2021), sekitar pukul 20.30 WITA.
Pada saat itu, tersangka yang dalam keadaan mabuk berkelahi dengan istrinya.Tiba-tiba korban datang ke rumah kakaknya dan langsung duduk di kursi.
“Lalu tersangka berdiri mendatangi korban sambil bertanya ‘kenapa kamu benci dengan saya’. Pertanyaan tersangka langsung dijawab dengan kata ‘apa’ sambil korbannya berdiri,” katanya.
Selanjutnya tersangka HS yang merupakan warga Jalan kelayan A Gang Sidodadi Malang II RT 09 Banjarmasin Selatan langsung mencabut senjata tajam (sajam) jenis celurit di pinggang yang sering dibawanya kemana-mana.
“Awalnya pelaku ingin menakut-nakuti saja, namun korban langsung membalas dengan menggunakan kayu. Saat itu, pelaku langsung menganiaya korban sehingga korban mengalami luka di bagian belakang punggung,”
Melihat korban tak berdaya, tersangka langsung kabur dan berangkat ke Madura. 2 tahun berada di Madura, tiba-tiba pelaku pulang ke Banjarmasin.
Anggota yang mengetahui keberadaannya langsung melakukan penangkapan ke Jalan Veteran Gang Daha 7 Banjarmasin Timur, lalu tersangka langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (fik/K-4)