BARABAI, kalimantanpost.com – Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan memimpin apel pengukuhan 18 Polisi RW dan Apel Besar Satkamling di bertempat di halaman Mako Polres HST, Selasa (27/6/2023).
Kapolres HST menyampaikan program Polisi RW merupakan strategi yang tepat dalam menekan dan mengantisipasi timbulnya berbagai gangguan kamtibmas guna menciptakan kondusifitas di masyarakat.
Melalui Polisi RW, diharapkan Polri dapat meningkatkan kemitraan dengan semua unsur lapisan masyarakat, lembaga kemasyarakatan, Pam Swakarsa, unsur-unsur pemerintahan sipil dan militer, serta meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam mencari solusi penyelesaian masalah gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat.
Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat kepedulian masyarakat terhadap kamtibmas.
Diharapkan, dengan adanya Polisi RW, kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dapat semakin baik, sehingga gangguan kamtibmas dapat diminimalisir dan masyarakat dapat hidup dalam suasana yang aman dan tenteram.
Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, SIK berharap agar para Polisi RW yang baru dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan baik, berperan aktif dalam memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat, serta menjadi penghubung antara masyarakat dan kepolisian, sangatlah tepat pimpinan Polri Meluncurkan polisi RW yang merupakan suatu strategi untuk menekan dan mengantisipasi timbulnya berbagai macam gangguan Kamtibmas dalam menciptakan kondusifitas di masyarakat.
Dengan kerjasama yang solid, diharapkan terciptanya lingkungan yang harmonis dan bebas dari gangguan kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polres HST pungkasnya
Kegiatan pengukuhan tersebut diikuti oleh Pejabat Utama Polres HST, Kapolsek bersama jajaran, personel kepolisian Polres HST, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan masyarakat dari setiap kecamatan di wilayah hukum Polres HST. (Ary/KPO-3)