Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kemendikbud Kutuk Keras Peredaran Narkoba di Perguruan Tinggi

×

Kemendikbud Kutuk Keras Peredaran Narkoba di Perguruan Tinggi

Sebarkan artikel ini
IMG 20230612 WA0015 1
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam.

JAKARTA, kalimantanpost.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengutuk keras penggunaan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba, di perguruan tinggi yang menyasar para mahasiswa.

Hal tersebut menyusul keberhasilan polisi membongkar tempat penyimpanan atau brankas narkoba di area kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

Kalimantan Post

“Kami mengutuk keras penjahat narkoba yang merusak lingkungan kampus,” kata Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam di Jakarta, Senin (12/6/2023).

Dia menyatakan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) dapat membunuh insan masa depan bangsa, sehingga Kemendikbudristek berkomitmen penuh dalam memerangi hal itu.

Ia menuturkan selama ini kampus-kampus di Indonesia selalu berusaha keras untuk mewujudkan kampus yang sehat, termasuk terbebas dari penyalahgunaan NAPZA.

Oleh sebab itu, Nizam menegaskan apabila terdapat warga kampus yang terlibat dalam peredaran narkoba, pimpinan perguruan tinggi untuk menindak dan memberi sanksi yang keras dan tegas.

Selain itu, lanjutnya, pimpinan perguruan tinggi juga harus bekerja sama dengan institusi penegak hukum untuk memperkuat pencegahan peredaran narkoba.

Terlebih lagi Nizam mengatakan bahaya narkoba ini laten, sehingga harus terus dilakukan pencegahan dan pengawasan di kampus-kampus maupun lingkungan sekitarnya.

“Kampus harus aman dan nyaman untuk belajar dan pengembangan diri. Bagi adik-adik mahasiswa, ayo kita jaga bersama kampus kita dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang merusak masa depan kalian semua,” tegasnya.

Sementara itu para rektor telah membentuk Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA) untuk memerangi penyalahgunaan narkoba.

Pengawasan penggunaan dan penyalahgunaan narkoba bagi insan internal Ditjen Diktiristek pun selalu dilakukan dengan bekerja sama dan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Tes bagi seluruh pegawai Ditjen Diktiristek juga dilaksanakan beberapa kali untuk mencegah hal-hal negatif, seperti narkoba masuk ke ranah internal,” kata Nizam. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Jasad Sumardi Diduga Terjun dari Kapal ke Laut, Ditemukan Mengapung di Perairan Batakan
Iklan
Iklan