Paringin, KP – Komisi III DPRD kabupaten Balangan memastikan mengawal realisasi infrastruktur di kabupaten Balangan yang berjuluk Banua Sanggam, termasuk juga pembangunan maupun perbaikan jalan, baik itu milik daerah (kabupaten, red), provinsi Kalsel dan pemerintah pusat (nasional, red).
Hal ini ditegaskan langsung Ketua Komis III DPRD Balangan Hafiz Ansyari. Dikatakan dia, seperti perbaikan jalan di Desa Paran kecamatan Paringin yang mengalami kerusakan sangat parah akibat longsor.
“Sedari awal DPRD Balangan terus mengawal, mulai pengusulan perbaikan jalan hingga sampai saat ini, Alhamdulillah sudah mulai dikerjakan oleh Pemprov Kalsel,” ujarnya, baru-baru tadi kepada awak media.
“Karena jalan tersebut milik Pemprov Kalsel sehingga perbaikannya wewenang Pemprov Kalsel,” tegasnya lagi.
Hafiz Ansyari menuturkan DPRD Balangan memberikan perhatian terhadap infrastruktur tersebut sejak jalan di kawasan itu longsor dan dikeluhkan oleh masyarakat.
“Kami terus melakukan pengawasan agar pengerjaan sesuai dengan perencanaan,” tuturnya.
Pasalnya jalan tersebut merupakan jalan utama untuk menuju Kecamatan Juai dan Halong, dengan adanya perbaikan diharapkan bisa meningkatkan perekonomian warga serta mempermudah pengguna jalan lainnya.
Kemudian Hafiz menyebutkan ada lima ruas jalan provinsi di Balangan yang sempat dikeluhkan warga untuk segera diperbaiki yakni jalan Desa Paran, Kecamatan Paringin, jalan di Desa Batu Merah dan jalan Desa Panaitan di Kecamatan Lampihong, kemudian jalan Desa Tariwin, Mantimin Kecamatan Batumandi serta jalan dari Kecamatan Paringin menuju Kecamatan Lampihong.
Sementara diketahui, di tahun 2023 ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menganggarkan total dana sebesar Rp 490 miliar untuk penanganan jalan dan jembatan, dan ditargetkan rampung di akhir tahun 2023. Sumber dananya selain dari dana APBD ada juga dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur sekitar Rp39 miliar. (srd/K-6)