Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin akan mengawal penyelesaian kasus dugaan kekerasan yang terjadi pada anak di PAUD, agar tidak merugikan semua pihak.
BANJARMASIN, KP – Penyelesaian kasus dugaan seorang oknum guru pendidikan anak usia dini (PAUD) terus mendapat pengawalan DPRD Kota Banjarmasin.
Seperti dijanjikan sebelumnya, DPRD Kota Banjarmasin melalui Komisi IV memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk meminta keterangan kasus yang terjadi melalui rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (8/6/2023).
Sayangnya oknum guru yang melakukan kekerasan serta orang tua korban dalam pertemuan rapat berlangsung di ruangan Komisi IV tersebut tidak dihadirkan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Arufah Arif menjelaskan, pertemuan ini dimaksudkan agar persoalan tersebut diperoleh informasi yang jelas dan jangan sampai berlarut-larut.
“Kami prihatin dengan kejadian ini, namun kami pun perlu mengetahui kronologis kejadian ini bagaimana dan sudah sejauh mana penyelesaiannya,” ujar Arufah kepada wartawan.
Diharapkan, agar penanganan kasus ini bisa dituntaskan, tanpa merugikan kedua belah pihak.
Menurutnya, pihaknya juga meminta Disdik untuk memberikan ketegasan kepada Yayasan, meskipun kejadian ini disebut ketidaksengajaan.
“Ini seperti karena kelalaian pengawasan, sehingga kami meminta ada ketegasan dari Disdik mengenai kasus ini,” katanya.
Sehari sebelumnya, Rabu (7/6/23), Sekretaris Komisi IV Banjarmasin, Mathari juga menekankan Disdik mesti turun tangan, bahkan harus segera membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
“Meskipun PAUD itu milik sebuah yayasan, tetap menjadi tanggung jawab disdik,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sementara, Sekretaris Disdik Kota Banjarmasin, Fendie mengatakan, Disdik telah membentuk tim investigasi terhadap kasus dugaan kekerasan anak PAUD tersebut.
“Dari investasi dilakukan, sepertinya kejadiannya tak disengaja oleh oknum guru,” katanya.
Dijelaskan, Disdik juga sudah melakukan mediasi kepada kedua belah pihak, yakni orangtua korban dan yayasan.
“Karena kasus ini bukan hanya orangtua yang dirugikan, namun si anak yang menjadi korban pun akan berpengaruh pada psikisnya meskipun si anak adalah tergolong anak berkebutuhan khusus,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan pada PAUD yang sebenarnya terjadi sekitar tiga bulan lalu. Kasusnya baru viral setelah RA atau ibu korban pada 29 Mei lalu mengunggah di instagramnya atas peristiwa yang dialami anak lelakinya baru berusia 4 tahun itu setelah diberitahu seorang saksi mata saat kejadian.
Berdasarkan hasil rontgen, sang anak mengalami sendi bahu geser dan tulang selangka bahu patah.
Yang jelas kasusnya, RA selaku ibu korban sudah melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian yaitu Polda Kalsel serta Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak. (nid/K-7)















