Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Komitmen Tegas Pelindo Tolak Tindakan Melanggar Hukum

×

Komitmen Tegas Pelindo Tolak Tindakan Melanggar Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG 20230606 113112
Kantor Pelindo Sub Regional Kalimantan (net/kalimantanpost.com)

Banjarmasin, KP – Sehubungan dengan informasi yang beredar di media massa terkait dugaan tindakan melawan hukum jual beli senjata api yang disebut melibatkan Pegawai Kontrak Pelindo Sub Regional Kalimantan. Pihak Pelindo melalui Deputi Manager Umum, Humas dan Tjsl Sub Regional Kalimantan, Suprayogi Sumarkan memberikan klarifikasi.

Adapun poin-poin yang Suprayogi Sumarkan sampaikan melalui rilis resmi yang diterima Kalimantan Post, Selasa (6/6/2023) adalah sebagai berikut :

Baca Koran
  1. Pelindo telah menerima pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian terkait perkara tersebut.
  2. Pelindo sangat menyesalkan salah satu mantan pekerja di anak perusahaannya yang terlibat perbuatan melanggar hukum.

3.Terduga pelaku pernah tercatat sebagai pekerja kontrak anak perusahaan Pelindo group dan telah habis masa kontrak sebelum pengungkapan perkara oleh pihak kepolisian.

  1. Pelindo kooperatif dan terbuka, mendukung pihak berwajib melakukan proses hukum pengungkapan perkara tersebut.
  2. Berkaitan dengan ditemukan barang bukti di kantor Pelindo, pihak Pelindo menyerahkan pengusutan kepemilikan barang bukti tersebut kepada pihak kepolisian.
  3. Pihak Pelindo akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan apabila dikemudian hari ditemukan keterlibatan Pekerja aktif Pelindo dalam pengusutan perkara tersebut.
  4. Dalam upaya menjaga integritas perusahaan dan para pegawainya, Pelindo terus berkomitmen mengedepankan Core Value BUMN “AKHLAK” dalam setiap tindakan dalam pekerjaan dan keseharian para pegawainya.

“Demikian pernyataan press release resmi ini disampaikan dan disebarkan sebagai bagian dari upaya keterbukaan informasi publik serta bertujuan untuk memberikan informasi yang kredible dan akuntable kepada masyarakat,” tulis Suprayogi Sumarkan. (Opq/KPO-1)

Baca Juga :  Diduga Buang Bayi Usai Aborsi, Dua Pelajar Ditangkap Polisi
Iklan
Iklan