AMUNTAI, kalimantanpost.com – Konferensi Wilayah (Konferwil) Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama (PWNU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Pondok Pesantren Rasyidiyah Khalidiyah (Rakha) ditunda.
Konferwil PWNU yang dibuka pada Jumat (9/6) lalu, ditunda tanpa batas waktu yang belum ditentukan lantaran ada mekanisme yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur.
Terkait dengan penundaan ini, ketua panitia pelaksana yang juga sekretaris PWNU Kalsel Berry Nahdlian Furqon Sabtu (10/6/2023) saat dikonfirmasi mengatakan berdasarkan keputusan Pengurus Nahdlatul Besar Ulama (PBNU) untuk untuk menunda Koferwil PWNU ke-9 provinsi Kalsel dalam batas waktu yang belum ditentukan.
“Kemarin memang diputuskan menunda konferwil provinsi Kalsel,” katanya.
Berry menjelaskan penundaan ini setelah PBNU melihat kondisi serta mempelajari, menelaah proses yang sedang dilaksanakan ada yang masih tidak memenuhi syarat. Apabila terus dilanjutkan maka hasilnya akan tidak diakui.
“Karena berakibat hasil tidak akan diakui dan akan sia-sia, sebaiknya ditunda,” katanya.
Berry menjelaskan prosedur yang dianggap tidak memenuhi syarat tersebut seperti kelengkapan dokumen masing-masing pengurus cabang yang semestinya diserahkan H -1, namun sebagian belum ada yang menyerahkan.
“Berkas tersebut diantaranya termasuk mandat yang diserahkan h-1 sehingga bisa diverifikasi,” jelasnya.
Akan tetapi semua rangkaian kegiatan Konferwil seperti lomba sholawat qiraatul qutub tetap dilanjutkan, bebernya. (Nov/KPO-3)