Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Kota Banjarmasin Tempat Peredaran Narkotika Tertinggi di Kalsel

×

Kota Banjarmasin Tempat Peredaran Narkotika Tertinggi di Kalsel

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 KLm Peredaran
PENGHARGAAN- Kepala BNN Kota Banjarmasin, Kombes Pol Sisman Adi Pranoto, saat menyerahkan penghargaan sebagai upaya menekan perderaan Narkoba usai acara Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Nasional di Hotel Summer Kota Banjarmasin. (KP/Yanto)

Banjarmasin, KP – Kota Banjarmasin menjadi kota dengan peredaran narkotika tertinggi di Kalimantan Selatan.

Hal ini diungkapkan Kepala BNN Kota Banjarmasin, Kombes Pol Sisman Adi Pranoto, usai acara Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Nasional di Hotel Summer Kota Banjarmasin.

Baca Koran

Kalimantan Selatan secara umum masuk dalam 10 besar peredaran narkotika secara nasional dengan peringkat pertama pada Kota Banjarmasin tutur Kombes Pol Sisman Adi Pranoto.

Kepala BNN Kota Banjarmasin mengatakan jenis narkoba yang terbanyak adalah Carnophen atau sering disebut dengan Zineth.

Dikatakannya harga yang murah dan mudah diperoleh membuat penyebaran narkoba ini marak di Kota Banjarmasin.

Fokus kita pada pencegahan narkotika, karena sebesar apapun upaya penindakan peredaran narkotika kalau masyarakatnya tidak ada upaya pencegahan secara bersama, upaya tersebut menjadi sia-sia.

Kita tidak bisa memperbaiki kondisi masyarakat yang rusak akibat narkotika tutur Kombes Pol Sisman Adi Pranoto.

Sementara, untuk melakukam pencegahan peredaran narkoba di Kota Banjarmasin, Pemko Banjarmasin berupaya melalui Kampung Bersinar (Bersih Narkoba).

Beberapa Kelurahan sudah menjadi rintisan bagi Kampung Bersih Narkoba, dapat menjadi bentuk upaya bersama melakukan pemberantasan narkotika.

Sebagai musuh bersama, kita semua harus bergerak tutur Ibnu Sina. Sebagai bentuk dukungan penuh, Pemko Banjarmasin disebutkannya rutin melakukan tes urine bagi ASN.

Tes ini dikatakannya terus diperbanyak demi mencegah ASN terkena Narkoba. Bahkan, Ibnu Sina dengan tegas menyatakan bakal melakukan pemecatan terhadap ASN sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. (mar/K-3)

Baca Juga :  Sanggar Seni Ayu Putri Banjarmasin Gaungkan Semangat Muda Cinta Budaya Lewat MuCiBu Fest 2025
Iklan
Iklan