BANJARMASIN, kalimantanpost.com –
Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhamadiyah menyiapkan kader-kader Muhamadiyah yang terjun ke politik agar bisa tetap membawa misi Muhamadiyah dalam bidang kemanusian dan kebangsaan serta menyahuti isu-isu kebijakan publik
Hal itu disampaikan Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas usai membuka konsolidasi organisasi memperkuat peran Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) pada ranah politik kebangsaan dan kebijakan publik yang digelar di Rattan Iin Banjarmasin, Sabtu (10/6/2023).
Dijelaskannya, dibentuknya LHKP merupakan pengembangan organisasi dalam rangka untuk meningkatkan peran dan intergrasi kepentingan Muhamadiyah kemanusian dan kebangsaan.
Maksudnya, lanjut dia, melaksanakan keputusan muktamar Muhammadiyah yang salah satu keputusannya ada agenda kemanusian dan kebangsaan.
“Itu kami terjemahkan salah satu lembaga pimpinan yang namanya LHKP yang dibentuk di tingkat pusat dan daerah-daerah,” ucapnya.
Subtansi dan tujuan tersebut, lanjut dia, ada dua yakni mengkongritkan konsolidasi Muhammadiyah secara internal, termasuk amalan-amalan usahanya dan hasil konsolidasi tersebut dipersembahkan untuk kepentingan kebangsaan dan kemanusian.
“Kongrit kedua, Muhammadiyah sejak dulu, sekarang dan akan datang itu tetap pada koridor mengintergrasikan kepentingan Islam sebagai azas perjuangan bangsa yang mengandung kepentingan kemanusian dan kebangsaan,” paparnya.
Bentukannya, lanjut dia, memberikan pemikiran-pemikiran yang nantinya dikongritkan ke negara untuk mewujudkan keadilan sosial sesuai dengan dasar negara Indonesia Pancasila di sila kelima.
“Ini menjadi skala prioritas utama dalam kebijakan-kebijakan politik dan pembangunan,” tandasnya.
Selama ini, kata Busyro, ada sejumlah undang-undang yang tidak mewujudkan keadilan sosial seperti undang-undang cipta kerja, undang-undang melumpuhkan KPK, undang-undang Parpol, Pemilu, rancangan undang-undang kesehatan yang seharusnya diakhiri dan jangan ditambah.
“Masalah berbagai undang-undang itu sudah dikaji Muhammadiyah secara filosofi, idelogi dan akademisi bertentangan subtansial esensi keadilan sosial,” kata mantan Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2010 ini,
Busyro juga menegaskan, Muhammadiyah tidak berpolitik praktis, tak ikut arus, tapi memberikan konsep-konsep, rancangan-rancangan, berkontribusi ini lho pemikiran muhammadiyah.
“Kita tidak anti pemerintah atau opisisi pemerintah, tapi kritis, konstruntif dan etis,” tegasnya lagi.
Terpisah, ketua LHKP Pimpinan Muhammadiyah Wilayah Kalsel Dr Wahyudin MSi mengatakan keberadaan LHKP fungsinya bergerak dalam bidang pengembangan dan artikulasi isu-isu politik dan pengembangan strategi Muhamadiyah dari aspek kebijakan publik.
“LKHP kepanjangan tangan dari pimpinan wilayah dalam menyahuti isu-isu kebijakan publik dan bagaimana Muhammadiyah dalam bentuk politik,” katanya.
Selain, lanjut dia, LKHP itu menyiapkan kader-kader yang akan duduk di lembaga-lembaga politik dan pemerintah atau dengan kata lain melakukan diaspora kader Muhammadiyah di lembaga politik dan pemerintahan.
Contoh kongkrit LHKP menyiapkan kader-kader Muhamadiyah yang akan duduk di lembaga politik, dimana untuk pemilu 2024 mendatang ada ratusan kader Muhamadiyah di Kalsel yang ikut bersaing di pileg 2024 baik di tingkat DPR RI, DPRD Kalsel, DPRD kabupaten dan kota hingga DPD RI.
Namun, Wahyuddin mengingatkan, Muhammadiyah bukan partai politik dan tidak berafiliasi salah satu parpol, tapi ikut aktif mendorong proses politik kebangsaan yang sehat,” ujarnya. (Mau/KPO-3)