Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Hukum & Peristiwa

Niat Membesuk Tahanan, Warga Palangka Raya Ini Malah Embat Uang Kepala Rutan Kapuas

×

Niat Membesuk Tahanan, Warga Palangka Raya Ini Malah Embat Uang Kepala Rutan Kapuas

Sebarkan artikel ini
IMG 20230607 WA0004
Petugas Polres Kapuas, berhasil meringkus pelaku BI beserta barang bukti uang jutaan rupiah hasil dari kejahatannya, di kediaman pelaku di Kota Palangka Raya, Selasa (6/6/2023) malam. (kalimantanpost.com/Istimewa)
Space Iklan

KUALA KAPUAS, kalimantanpost.com – Awalnya, BI berniat akan membesuk keluarganya yang berada di Rutan Kapuas, malah warga Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) kepincut tas berisi uang milik Kepala Kantor Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas.

Akibat ulahnya tersebut, BI pun tidak butuh waktu lama berhasil diringkus polisi di rumahnya, Selasa (6/6/2023) siang.

GBK

“Benar, terduga pelaku sudah kita amankan beserta barang buktinya di Mapolres Kapuas,” kata Kapolres Kapuas, AKBP Kurniawan Hartano, melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas, Iptu Iyudi Hartanto, kepada wartawan di Kuala Kapuas.

Pelaku berinisial BI warga Kota Palangka Raya ini, ditangkap atas laporan dari korban yang tidak lain adalah Kepala Rutan Kelas II B Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto.

Atas laporan tersebut, polisi menindaklanjuti dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, beserta barang bukti uang jutaan rupiah milik korban.

Kejadian tindak pidana pencurian terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, korban saat itu lagi sibuk berkomunikasi dengan beberapa masyarakat yang ingin membesuk keluarganya di Rutan Kapuas.

Pada saat itu, korban yang berada diluar tempat tunggu masyarakat pembesuk, lalu mengantarkan beberapa masyarakat yang ingin membesuk keluarganya ke dalam. Kemudian, uang yang berada di dalam tas body bag bermotif batik terbuat dari kertas diletakan korban ditempat bermain anak-anak.

Selang beberapa lama kemudian, korban kembali keluar, karena ada tamu dari salah satu wartawan yang ingin menemuinya Namun pada saat itu, korban teringat dengan tas berisi uang yang diletakan ditempat bermain anak-anak tersebut.

“Korban pun bergegas untuk mengambil tas tersebut, dan korban kaget mendapati semua uang di dalam tas sudah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 9.600.000, dan melaporkan kejadian itu kepada Polisi,” terangnya.

Baca Juga :  Kejari Kota Bekasi Didesak Lebih Berani Usut Korupsi Pemkot Era Tri Adhianto

Terungkapnya pelaku BI, karena pada saat itu yang terakhir datang berniat ingin membesuk keluarga yang berada di dalam Rutan Kapuas, adalah pelaku BI. Guna mencari tahu kehilangan uang tersebut, petugas juga membuka kamera CCTV yang ada di lingkungan Rutan tersebut.

“Terduga pelaku ini datang ke Rutan Kapuas, berniat ingin membesuk keluarganya yang berada di dalam,” jelasnya.

Atas perbuatan pelaku BI, Polisi akan menjeratnya dalam pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.(Iw/KPO-3)

Iklan
Iklan
Ucapan