Pemko Banjarmasin Musnahkan Minuman Keras

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina bersama Forkopimda melakukan pemusnahan minuman keras di halaman Balaikota Banjarmasin, yang merupakan hasil Razia pada Ramadhan lalu.

BANJARMASIN, KP – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Forkopimda memusnahkan minuman keras di halaman Balaikota Banjarmasin, Kamis(1/6/2023).

Pemusnahan minuman keras hasil operasi yang dilakukan Satpol PP Kota Banjarmasin dilakukan usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila.

Pemusnahan dilakukan dengan cara menuang minuman keras ke dalam bak sampah dan memecahkan botol minuman keras menggunakan palu.

Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Akhmad Muzaiyin mengatakan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 310 botol dan kaleng hasil razia yang dilakukannya pada bulan Ramadhan lalu pada sembilan titik lokasi.

Muzaiyin mengatakan tidak ada sanksi untuk pemilik tempat yang kedapatan menjual miras di luar waktu yang ditetapkan Perda Nomor 10 tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penjualan Minuman Berakholol.

“Pemilik tempat hanya diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya melanggar Perda,” kata Muzaiyin.

Berita Lainnya
1 dari 7,386

Sementara itu, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan pemusnahan ini sebagai peringatan kepada pelaku usaha penjualan minuman keras untuk mematuhi ketentuan peraturan daerah.

“Yang memiliki ijin pun kita tertibkan apalagi yang tidak memiliki ijin apapun,” tutur Ibnu Sina.

Walaupun mereka telah mengurus perijinan melalui One Single Submission (OSS) terutama yang memiliki kadar alkohol 3 persen dan 5 persen, namun tetap saja harus mematuhi Perda Nomor 10 Tahun 2017, yang mengatur jam yang diperbolehkan menjual minuman keras pada pukul 23.00 hingga 24.00 Wita.

“Mereka diperbolehkan berjualan miras kurang lebih 1 jam saja, makanya yang kena itu yang melanggar,” tegas Ibnu Sina.

Pemusnahan ini pun dilakukan secara non yustisi tanpa perlu menunggu keputusan pengadilan, sesuai dengan Perda.

Ibnu Sina menegaskan pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Banyak warga terutama di media sosial mempertanyakan hasil operasi kemaren kemana, miras yang didapat dikemanain,” tutup Ibnu Sina. (mar/K-7)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. Terima Selengkapnya