PALANGKA RAYA, kalimantanpost.com – Kalimantan Tengah (Kalteng) merupakan salah satu daerah rawan bencana lingkungan seperti kebakaran pemukiman maupun lahan dan hutan terutama pada cuaca ekstrem saat ini.
Keberadaan relawan pemadam kebakaran sangat membantu dan memiliki nilai strategis guna memperkuat tugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten dan Kota di Kalteng dalam mengatasi kebakaran di pemukiman maupun hutan dan lahan (Karhutla).
Begitu pentingnya keberadaan relawan pemadam kebakaran, Pemprov Kalteng pun memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kalteng, Setda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung di Palangka Raya, Selasa (13/6/2023).
Saat membacakan sambutan tertulis Sekda, Leo mengatakan keberadaan relawan pemadam kebakaran, tentu memiliki nilai strategis guna memperkuat tugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten dan Kota di Kalteng dalam urusan wajib pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dalam urusan kebakaran sesuai yang diamanatkan oleh peraturan yang berlaku.
Dia meminta agar provinsi maupun kabupaten/kota yang menangani sub urusan pemadam kebakaran dapat mempersiapkan strategi dan langkah guna penyiapan terbentuknya Dinas Pemadam Kebakaran secara mandiri.
“Terkhusus untuk lembaga di masyarakat yang melaksanakan fungsi sub urusan kebakaran agar terdaftar di aplikasi SI relawan pemadam kebakaran untuk mendapat nomor register, sehingga ke depan akan terdata dan Pemerintah akan tepat sasaran untuk membantu dalam hal operasional kegiatan,” paparnya.
Leo juga meminta agar relawan pemadam kebakaran yang ada di Kalteng terlibat secara aktif dalam hal dukungan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. “Walaupun tugas utamanya adalah untuk penanggulangan kebakaran pemukiman,” tandasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng Ahmad Toyib mengungkapkan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait pentingnya relawan pemadam kebakaran, dan meningkatkan efektivitas, koordinasi dan efisiensi dalam hal penanganan kebakaran dan penyelamatan antara Pemerintah dan masyarakat.
Diakuinya Bimtek tersebut sebagai dukungan untuk percepatan pembentukan Perangkat Daerah mandiri di Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta sarana komunikasi antara Pemerintah dengan masyarakat di bidang sub urusan kebakaran dan penyelamatan,” sebutnya.
Selaku narasumber Kepala Sub Direktorat Standardisasi Tata Operasional dan Sumber Daya Manajemen Penanggulangan Kebakaran, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI Danang Insita Putra, serta para peserta Bimtek REDKAR. (Drt/KPO-3)