Rantau, KP – Bupati Tapin HM Arifin Arpan secara khusus meminta kepada Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) baik di Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan se Tapin agar bisa terus aktif jangan sampai fakum serta dapat berperan membantu pemerintah dalam berbagai hal.
Hal itu disampaikan Bupati Tapin usai melantik dan mengukuhkan Pengurus FKDM Se Kabupaten Tapin. Senin (12/6/2023). bertempat Pendopo Galuh Bastari Rantau
“Organisasi akan jalan kalau pengurusnya aktif, namun yang pertama dulu membenahi kepengurusan baik tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai Kelurahan serta membuat program yang terarah,“ jelas Bupati.
Karena secara umum, kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara hingga saat ini masih dihadapkan pada berbagai permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah. Oleh karena pengurus FKDM dapat membuat program yang sejalan dengan perkembangan sekarang ini.
Dikatakan Bupati bahwa dalam menyelesikan berbagai permasalahan, perlu dibangun kesepahaman, keterpaduan dan keserasian langkah antara pemerintah, masyarakat dan pihak terkait di daerah sebagai suatu strategi deteksi dan cegah dini demi tercipta dan terpelihara kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam perkembangan sekarang ini dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, masih adanya terjadi kriminalitas dan masalah sosial kemasyarakat. Kedua pemberantasan KKN yang masih sendat, ketiga ancaman terorisme danpaham radikalisme, ketiga penyalahgunaan narkoba, persiapan mengadapi pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 mendatang.
Untuk itulah keberadaan FKDM pengurusnya dapat berperan aktif dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan abntisipasi sejak dini terhadap berbagai hal yang memungkinkan timbulnya gangguan kamtibas, sebagai salah satu wujud pengabdian kepada masyarakat dan Kab Tapin.
“Fungsi dan tugas FKDM untuk menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG),” paparnya.
Keaktifan itu juga harus dibarengi dengan koordinasi dan komunikasi antar instansi yang berperan di bidang kewaspadaan dini masyarakat di daerah.
“Ini yang diperlukan, karena FKDM uga memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (abd/K-6)