Palangka Raya.kalimantanpost.com – Pelaku usaha yang ada di Kalimantan Tengan (Kalteng) diberikan bimbingan teknis (Bimtek) dan sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko tahun 2023.
“Melalui Bintek ini sebagai dasar untuk menunjang kegiatan usaha para investor seluruh Indonesia, khususnya di Provinsi Kalteng,” kata Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi.
Selain itu, lanjut dia, sebagai sebuah upaya dalam mendorong pelaku usaha yang ada di Kalteng agar memahami prosedur perizinan dari segi teknis penyelenggaraan sampai proses penerbitan perizinan sesuai dengan kewenangan yang berlaku.
“Pemerintah berupaya memberikan kepastian hukum dalam proses perizinan yang diselenggarakan melalui Undang-Undang Cipta Kerja, dengan menetapkan beberapa peraturan turunannya yang berkaitan dengan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagai dasar untuk menunjang kegiatan usaha para investor seluruh Indonesia, khususnya di Provinsi Kalteng,” tandasnya.
Menurut Suhhaemi, saat ini pelaku usaha sangat dimudahkan dalam mengurus izin usahanya, yaitu melalui sebuah Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission), dimana keseluruhan penyelenggaraan perizinan terintegrasi tersebut mengacu pada Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang saat ini dikenal sebagai OSS – RBA (Online Single Submission-Risk Based Approach).
Adanya sistem yang menawarkan kemudahan berusaha tersebut, diharapkan dapat meningkatkan nilai investasi di Provinsi Kalteng.
“Saya berharap seluruh peserta dapat memahami implementasi atau pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko” ujarnya.
Dia menambahkan, ini merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah proses perizinan berusaha.
“Adanya kegiatan ini juga, diharapkan bisa makin meningkatkan ketaatan para pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan berusaha, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sutoyo menjelaskan tujuan kegiatan bimtek ini adalah untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada para pelaku usaha termasuk diantaranya mendapatkan kemudahan perizinan berusaha demi meningkatkan realisasi investasi.
Dilain pihak, sebutnya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Pelaku Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan pelaku usaha Penanaman Modal Asing (PMA) yang berada di Provinsi Kalteng (Drt/KPO-3)