Banjarmasin, KP – Sebanyak 22 orang Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Islam Kalimantan (Uniska) mengikuti Yudisium. Administrasi Publik 16 orang dan ilmu Komunikasi 6 Orang, Jumat (16/6/2023).
Dekan Fisip Dr. Hj. Dewi Merdayanti, S.Sos., S.Pd., M.AP, mengatakan apa yang telah diberikan dalam perkuliahan hendaknya dapat diimplementasikan ditengah masyarakat.
Kelulusan ini dapat menjadi bekal untuk terus mengembangkan pengetahuan yang solutif bagi persoalan-persoalan bangsa, menegakkan kebenaran, kejujuran, dan terus mengembangkan nilai-nilai keadilan.
“Tuntutan ini terus kami sampaikan sebagai pengingat dan motivasi, karena kami ingin menjadikan kalian bagian dari pahlawan milenial masa kini”, katanya
Dikatakannya pula, yudisium sebuah penyelesaian rangkaian studi yang telah ditempuh dalam beberapa waktu yang lalu. Yudisium ini mungkin sebagai kegiatan akhir terpenting dalam penetapan gelar akademik seseorang, tetapi proses pengembangan diri harus terus berjalan.
“Para lulusan FISIP yang di Yudisium untuk memaksimalkan tekad, sehingga nantinya bisa bersaing dalam kompetisi yang saat ini semakin masif dan tajam. Menurutnya, lulusan saat ini tidak hanya perlu memiliki pengetahuan, namun juga harus mempunyai mental yang kuat,” ucap Dewi.
Sementara, Wakil Dekan I Junaidy, S.Sos.,M.I.Kom mengapresiasi kepada peserta Yudisium FISIP, karena peserta berhasil lulus dengan berbagai prestasi yang sangat membanggakan. Ia menyampaikan, seluruh peserta Yudisium telah menyelesaikan studinya dengan sangat baik.
“Atas nama keluarga besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari, saya mengucapkan selamat dan sukses”, katanya.
Senada dengan Wakil Dekan III M Agus Humaidi, M.Ikom, menurutnya apa yang mereka pelajari di bangku kuliah hanya sebagian pembelajaran, namun penerapan akan dibuktikan di tengah masyarakat.
“Mereka akan berhadapan dengan kenyataan, jadikanlah pembelajaran di Kampus untuk bisa diterapkan ditengah masyarakat,” pungkasnya.(fin/KPO-1)