Kasongan, KP- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, bersama instansi terkait Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Partai Politik di Kabupaten Katingan menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Katingan, Selasa (20/6/2023) diaula lantai II Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan di Kasongan.
“Pada intinya penetapan DPT, kita telah melalui beberapa tahapan dan hari ini penetapan DPT, ” sebut Ketua KPU Katingan Subandi, Selasa (20/6/2023) di Kasongan.
Sebut Subandi, rapat pleno ini sengaja dilakukan guna membuktikan data disampaikan penyelenggara pemilu yang lain seperti Bawaslu telah dikompirmasi dan ditindaklanjuti.
“Dengan penuh keyakinan ditetapkan angka daftar pemilih tetap termasuk 4152 pemilih pemula pada pendaftaran berusia 16 tahun dan pada hari H pemiou berusia 17 tahun.” ungkap Subandi.
Disampaikannya, dari 13 Kecamatan di Katingan, terdapat 161 Desa dan Kelurahan dengan jumlah TPS 520, jumlah DPT Laki-laki 64.845, Perempuan 59.539 sehingga berjumlah 124.384 di Kabupaten Katingan.
Tambahnya, hal demikian dalam rapat pleno penetapan DPT ini, telah disesuaikan arahan dari KPU-RI, ” dan DPT ini, merupakan proses terakhir penetapan DPT, dimana dalam proses telah dilaksanakan dan diharapkan mendekati yang terbaik, ” timpal Ketua KPU Katingan Subandi. (Isn/K-10)