Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Sekolah PAUD di Palangka Raya Dirusak, DPRD Kalteng Minta Ungkap Motifnya

×

Sekolah PAUD di Palangka Raya Dirusak, DPRD Kalteng Minta Ungkap Motifnya

Sebarkan artikel ini
IMG 20230613 WA0018
Kondisi salah satu Sekolah PAUD di KM38 Tangkiling Kota Palangka Raya yang diduga dirusak oleh oknum tidak bertanggungjawab, baru-baru ini. (kalimantanpost.com/Antara)

PALANGKA RAYA, kalimantanpost.com – Beredar video terkait kondisi salah satu Sekolah PAUD di kilometer 38 Tangkiling Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diduga dirusak oleh oknum tidak bertanggungjawab, baru-baru ini.

Sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum, agar segera mengungkap penyebab ataupun motif pengrusakan salah satu sekolah PAUD tersebut.

Baca Koran

Motif pengrusakan sarana pendidikan itu harus segera diungkap demi menghindari isu-isu yang kurang baik berkembang di kalangan masyarakat, kata Siti Nafsiah selaku Ketua Komisi III DPRD Kalteng membidangi Pendidikan dan Kesehatan, di Palangka Raya, kemarin.

“Kami tentunya prihatin dan menyesalkan pengrusakan sarana pendidikan oleh oknum tidak bertanggungjawab itu. Jadi, kami minta pengrusakan itu segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait dan aparat hukum,” kata dia.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Kuwu Senilawati. Di mana dirinya mengingatkan bahwa pengrusakan tersebut jangan sampai didiamkan atau tidak diungkap secara cepat motifnya.

“Pengrusakan tersebut tentunya berdampak pada terganggunya proses belajar dan bermain anak-anak usia dini yang menjadi peserta didik di Sekolah PAUD itu,” ucapnya.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu menduga, motif pengrusakan sekolah PAUD di KM38 Tangkiling ini lebih ke permasalahan atau sengketa tanah, bukan lainnya.

“Kalau untuk masalah lain, saya kurang yakin. Tangkiling itu masyarakatnya berragam dan selalu tenteram. Jadi, saya melihat lebih masalah tanah saja, bukan yang lainnya. Tinggal aparat penegak hukum mengungkap agar semakin jelas,” kata Kuwu.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Freddy Y Ering meminta aparat penegak hukum segera menangkap pelaku pengrusakan sarana pendidikan tersebut. Sebab, bagi dirinya pengrusakan sarana pendidikan kurang tepat dilakukan, apapun masalah yang mendasarinya.

Baca Juga :  BNN Kalteng Bentuk 28 Desa, 44 Sekolah dan 4 Perusahaan Bersinar, Ungkap 12 Kasus Sepanjang Tahun 2024.

“Penangkapan terhadap pelaku pengrusakan itu juga untuk memperjelas duduk persoalan atau latarbelakan kenapa sampai terjadi. Intinya, masalah pengrusakan ini harus segera diungkap dan pelakunya ditangkap,” singkat Freddy Ering. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan