Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Tim Polda Kalsel Gerebek Arena Judi Dadu dan Sabung Ayam

×

Tim Polda Kalsel Gerebek Arena Judi Dadu dan Sabung Ayam

Sebarkan artikel ini
5 Sabung Ayam 3klm
DIAMANKAN - Tim gabungan mengamankan para terduga pelaku judi sabung ayam dan dadu di Jalan Pemanjatan Gambut. (KP/ist)

Martapura, KP – Tim gabungan dari Satgasus Bid Propam Polda Kalsel, Resmob, Subdit Kamneg Dit Intelkam Polda Kalsel dan Dit Resnarkoba menggerebek lokasi perjudian dadu dan sabung ayam di Jalan Pemanjatan, Kompleks Masmuna, Perumahan Dinar Mas 3, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Rabu (7/6) lalu.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi ketika dikonfirmasi Kamis (8/6) membenarkan penggerebekan tersebut.

Kalimantan Post

Menurutnya, lokasi tersebut sempat viral di media sosial karena tak hanya dijadikan sebagai arena judi sabung ayam, tetapi juga perjudian dadu, hingga peredaran narkoba.

Dari operasi penggrebek, petugas gabungan mengamankan sejumlah orang yang menjadi tersangka beserta barang bukti antara lain 37 motor, 24 ekor ayam aduan, sebuah mobil Honda HRV, uang tunai Rp 10.795.000 serta dan 13 buah telepon genggam.

Dalam penangkapan, polisi juga berhasil menyita sabu yang terbungkus plastik klip serta senjata api (senpi) rakitan jenis revolver.

Dari informasi, tersangka yang diamankan berinisial M (50, G (65), H (48) dan I (40). H (50), L (67), F (40), N (56), P (56), R (62), S (47), OS (42), Z (36) dan W (39).

Kapolda mengatakan, untuk tersangka berinisial F merupakan pemilik arena perjudian dan hingga kini kasusnya masih didalami.

“Pengerebekan tersebut, semua dilakukan setelah adanya informasi di media sosial,” tambah Kapolda.

Kapolda mengatakan, saat pengerebekan aktivitas perjudian tak sedang berlangsung. Jadi anggota kepoloisian menggerebek pasca-kejadian. “Jadi tidak ada perbuatan judinya lagi,” jelasnya.

Semua warga yang diamankan, kata Kapolda, mendapat penangguhan penahanan. Termasuk F sebagai pemilik tempat.

“Orang-orang yang diamankan itu hanya diwajibkan laporkaan diri. Pemilik tempat kalau pas ada judi dia kena. Tapi kan tidak ada perbuatan itu. Pastinya masih mendalami terkait narkoba jenis sabu yang ditemukan dalam pengerebekan,” ungkap Kapolda.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Banjarmasin Edukasi Safety Riding kepada Santri Pondok Pesantren Al Hikmah

Ditanya soal senjata api, Kapolda menastikan itu merupakan senapan angin.

“Kita akan segera menindaklanjuti setiap adanya informasi masyarakat terkait tindak kejahatan. Tak terkecuali perjudian,” ucap Kapolda. (K-2)

Iklan
Iklan