Martapura, KP – Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional tahun 2023, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Martapura menggelar penyerahan remisi kepada puluhan anak binaan, di Aula LPKA Kelas 1 Tanjung Rema, Martapura, Senin (24/07/2023).
Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Banjar Sawiyan mengatakan, dalam hal memberdayakan dan pembinaan anak-anak, harus ada kerjasama semua lapisan masyarakat serta tidak ada diskriminasi.
”Bermacam-macam keterampilan sesuai minat anak, telah didapat di LPKA, sehingga apabila sudah berada di tengah-tengah masyarakat, diharap dapat membaur, bisa hidup mandiri dan lebih baik lagi,” tandasnya.
Remisi sendiri diberikan kepada 22 anak, dengan besaran remisi 1 hingga 3 bulan. Dari 22 anak dimaksud, satu di antaranya mendapatkan remisi bebas langsung.
”Mendapatkan remisi 1 bulan ada 5 orang, 2 bulan 12 orang dan sisanya mendapat 3 bulan,” rinci Kepala LPKA Kelas 1 Martapura Rudi Sarjono.
Rudi Sarjono menyebut di LPKA ini terdapat 51 anak binaan dengan pembinaan yang dilakukan pihaknya berdasarkan pendidikan, baik formal maupun informal.
Selain penyerahan remisi, juga dilakukan penyerahan KTP dan KIA kepada anak binaan serta pengukuhan Forum Anak Kabupaten Banjar, disaksikan Kakanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali, Plt Dinsos P3AP2KB Hj Siti Hamidah, perwakilan Dinas P3A, Disdikbud Provinsi dan Disdik Banjar. (Wan/K-3)















