Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
HEADLINE

35 Orang Diamankan dalam Giat Tim Gabungan Polresta Banjarmasin dan Polsek

×

35 Orang Diamankan dalam Giat Tim Gabungan Polresta Banjarmasin dan Polsek

Sebarkan artikel ini
IMG 20230718 WA0036
Anggota tim gabungan Polresta Banjarmasin dan Polsek sedang giat cipta kondisi dengan sasaran premanisme di beberapa tempat, Senin (17/7/2023). (kalimantanpost.com/Yuli)
Space Iklan

BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Sebanyak 35 orang berhasil diamankan dalam operasi giat cipta rasa aman dengan sasaran premanisme yang dilakukan secara serentak oleh tim gabungan Polresta Banjarmasin dan Polsek Jajaran Senin (17/7/2023).

Acara giat dalam 24 jam tersebut di bawah komando Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo dengan menyasar 14 lokasi di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

GBK

Adapun 14 tempat yang menjadi sasaran target antisipasi aksi premanisme dan penyakit masyarakat yakni Pasar Baru (Harum Manis), Pasar Sudimampir Baru, Pasar Sentra Antasari, Pasar Cempaka, Jalan Niaga (Pasar Baru), Pasar Pekauman, Terminal Km. 6 Jalan Pramuka, Jalan Veteran, Jalan Pangeran Hidayatullah (Benua Anyar), Pasar Kuripan, Jalan H. Hasan Baseri-Adhiyaksa, Jalan Alalak Utara, Pasar Sungai Miai Dalam, Jl. Antasan Kecil Timur.

Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo, dalam giat tersebut mengamankan 35 orang diantaranya membawa dan memiliki sajam tanpa izin dua orang, penjualan miras oplosan (alkohol) dan lem Fox tiga orang.

Selain itu, lanjut Kapolres, ada 18 orang konsumsi miras di muka umum, jual obat terlarang dua orang, dan ditambah enam preman yang meresahkan kawasan pasar.

Selain itu, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti diantaranya sajam dua buah, alkohol 95 persen dan 90 persen sebanyak 32 botol, Hermaviton dan kuku bima sebanyak 13 sachet, obat-obatan berbahaya sebanyak 806 butir, lem Fox ada 27 kaleng, miras oplosan sebanyak lima botol

“Langkah ini kami ambil untuk menjaga kondusifitas Kota Banjarmasin dari penyakit masyarakat, kejahatan jalanan dan tindak pidana lainnya,” jelas Sabana, Selasa (18/7).

Kapolresta menghimbau kepada seluruh warga Kota Banjarmasin untuk tidak segan-segan melaporkan kepada pihaknya baik secara langsung datang ke Polresta Banjarmasin atau ke Polsek terdekat serta melalui aplikasi Media Sosial Kepolisian setempat.

Baca Juga :  Festival Panahan Wujud Melestarikan Olahraga Tradisional

“Untuk seluruh tersangka diamankan di Polresta Banjarmasin dan Polsek Jajaran untuk proses Pidana, Tipiring dan pembinaan,” ucapnya. (Yul/KPO-3)

Iklan
Iklan