Banjarmasin, KP – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin melaksanakan giat dengan sasaran pengendara knalpot brong dan balapan liar (bali).
Dalam operasi, petugas Satlantas berhasil menjaring 9 unit motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong.
Mereka terjaring ketika berada di Jalan Ahmad Yani Km 5 Banjarmasin, beberapa waktu yang lalu.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol M Noor Chaidir mengatakan, pihaknya terus gencar melakukna razia dengan sasaran knalpot brong dan balapan liar.
“Giat yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” jelas Kasat, Kamis (20/7).
Dikatakan Chaidir, dari giat tersebut ditemukan motor menggunakan knalpot brong dan tidak dapat menunjukkan surat menyurat akan langsung amankan untuk ditindaklanjuti di Mapolresta Banjarmasin.
“Dari hasil giat yang terjaring rata-rata menggunankan knalpot brong,” kata Kasat.
Diungkapkan, para pengguna sepeda motor yang terjaring razai diminta untuk mengganti knalpot sesuai standar pabriknya.
“Kita beri sanksi 2 minggu untuk knalpot brong dan 1 bulan untuk balap liar,” tambahnya. (yul/K-4)















