Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Agendakan Pelantikan PAW

×

Agendakan Pelantikan PAW

Sebarkan artikel ini
1 2 klm paw
GLADI BERSIH – Dua orang PAW anggota DPRD Kalsel, Susan dan Fahruri melakukan gladi bersih. (KP/Yana)

Banjarmasin, KP – DPRD Kalsel mengagendakan pelantikan dan pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kalsel, 5 Juli 2023 mendatang.

“Kita agendakan pelantikan PAW sesuai kesepakatan pada rapat Badan Musyawarah (Banmus),” kata Sekretaris DPRD Kalsel, H Muhammad Jaini kepada wartawan.

Kalimantan Post

Jaini mengakui, pelantikan tertunda dibandingkan agenda sebelumnya, yang direncanakan pada akhir Juni,

Namun ditunda karena belum menerima surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri.

“Jadi sengaja diundur pelaksanaannya,” tambahnya, mengingat agenda semua dilaksanakan pada Selasa (27/6) lalu.

Jaini mengakui, pelantikan harus terlambat dilaksanakan, karena pihaknya harus menyelesaikan berbagai tahapan yang dilakukan, mulai dari usulan PAW itu dari partai politik yang bersangkutan, yaitu Partai Golkar dan PKS, yang disampaikan ke DPRD Provinsi Kalsel.

Kemudian, tahapan dilanjutkan ke KPU Kalsel, tahapan ketiga, prosesnya kemudian ke Gubernur Kalsel dan keempat, tahapan terus berlanjut hingga ke Mendagri di Jakarta.

“Dari tahapan-tahapan itu akhirnya berproses, dan tinggal menunggu SK dari Mendagri RI,” ujar Jaini.

Namun, saat ini Sekretariat DPRD Kalsel sudah menerima SK dua orang PAW anggota DPRD Kalsel tersebut, sehingga pelantikan bisa dilaksanakan sesuai jadwal 5 Juli mendatang.

Dua PAW atas nama Susan yang menggantikan almarhum H Hasanuddin Murad dari Partai Golkar Kalsel dan Fahruri yang menggantikan H Haryanto dari Fraksi Partai Golkar, yang mengundurkan diri karena pindah ke partai politik lain.

Meski agenda itu diundur dan dijadwalkan kembali pada 5 Juli 2023 mendatang, namun pihak sekretariat dewan mengganti agenda dengan gladi bersih PAW.

Kegiatan dipimpin Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini dan dihadiri dua PAW anggota dewan tersebut. (*/lyn/K-2)

Baca Juga :  727 WNA Ditolak Imigrasi Soetta Masuk Indonesia Selama 2025
Iklan
Iklan