Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BalanganKabar Banua

AMAN Usulkan Perda Masyarakat Adat

×

AMAN Usulkan Perda Masyarakat Adat

Sebarkan artikel ini

Paringin, KP – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Balangan usulkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengakuan dan pemberdayaan masyarakat adat di Kabupaten Balangan.

Usulan Perda tersebut dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPRD Balangan dan Pemkab Balangan di Ruang Sidang Paripurna Kecamatan Paringin Selatan, Selasa kemarin.

Baca Koran

Ketua AMAN Balangan Hadiansyah mengharapkan usulan Perda yang mereka sampaikan bisa terwujud dan bisa diterapkan di Balangan.

“Setelah RDPU ini, kami juga akan menyampaikan kepada masyarakat bahwa usulan Perda pengakuan dan pemberdayaan masyarakat adat di Balangan akan diperjuangkan DPRD Balangan,” ujarnya.

“Kami juga berharap Perda pengakuan dan pemberdayaan masyarakat adat di Balangan bisa terealisasi pada 2024,” ucapnya lagi.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Balangan Hafiz Ansari mengatakan, kami (DPRD) menghargai apa yang diusulkan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Balangan yang meminta atau mengusulkan pembuatan perda tentang pengakuan dan pemberdayaan masyarakat adat di Balangan.

“Bulan yang lalu mereka minta audiensi dan RDPU untuk mengusulkan Perda, berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2023 Provinsi Kalsel yang sudah disahkan,” ucapnya.

Maka lanjut Hafiz, DPRD Balangan akan melakukan konsultasi terkait aturan atau regulasi yang ada yang diterapkan untuk di adopsi Perda nantinya.

“Mungkin ada tambahan ataupun apa yang menjadi mungkin kebutuhan sesuai dengan kearifan lokal yang kita miliki,” pungkasnya. (srd/K-6)

Baca Juga :  Pembangunan Kantor Baru Kejari Balangan Resmi Dimulai
Iklan
Iklan