Marabahan, KP – Polres Barito Kuala (Batola) menggelar upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) Briptu FR di Halaman Mako Polres Batola, Selasa (5/7).
Briptu FR sendiri tidak hadir dalam upacara PTDH ini dan hanya foto yang dibawakan anggota Polres Batola.
Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, SIK MH melalui Kasi Humas Polres Batola AKP Abdul malik SE menyampaikan, berdasarkan Skep PTDH Nomor: Kep/149/VI/2023 tanggal 15 Juni 2023 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditanda tangani Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.
“Sangat terpaksa pimpinan Polri untuk mem-PTDH karena sama sekali tidak mau masuk bertugas masuk kantor, pihak propam Polres Batola sudah berupaya humanis membujuk merayu Briptu FR dan orang tuanya pun berupaya menyuruhnya untuk berdinas, tetap tidak ada hasil,” jelasnya.
Ia menambahkan, kedisplinan merupakan napas semua anggota polri yang harus dijalani dan sudah diajarkan saat pendidikan dulu.
“Komitmen kita memberikan reward dan punishmen, bagi yang berprestasi kita berikan reward, dan bagi yang melanggar ketentuan kita berikan punishmen,” tambahnya. (K-2)