Rantau, KP – Dalam rangka memberikan pemahaman aturan baru kepegawaian, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang kepegawaian di Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Tapin menggelar Sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang kepegawaian dan Forum konsultasi Publik, Kamis (06/07/2023) bertempat di Aula Hotel Aria Gajayana Kota Malang.
Kegiatan dibuka secara resmi Bupati Tapin diwakili Sekretaris Daerah Tapin Dr Sufiansyah dan dihadiri Asisten Administrasi Umum Fikri Irmawan, Plt BKPSDM Tapin Syafrudin, Deriktur RSUD Datu Sanggul Rantau Milhan dan Kabag Organisasi Setda Tapin.
Sambutan Bupati Tapin disampaikan Sekda Tapin Dr Sufiansyah menyampaikan, menyambut baik diadakannya sosialisasi peraturan kepegawaian bagi ASN yang mengelola kepegawaian di masing masing SKPD, karena aturan kepegawaian bersipat dinamis banyak hal baru bermunculan dan harus kita ikuti.
“Dari waktu kewaktu ada saja aturan baru keluar, apabila kita tidak mengetahui tentunya akan tertinggal dan akan banyak PR yang harus kita selesaikan, kedepannya,“ jelasnya.
Dijadikan Pemerintah Kota Malang sebagai tempat sosialisasi, berharap dijadikan tempat menimba Ilmu, mau berbagi pengalaman atas keberhasilannya dalam mengelola sistem merit sebuah sistem yang rumit menjadikan yang mudah dalam mengelola, pengangkatan sampai pensiun ASN.
“Kepada peserta agar dapat menyimak dengan seksama, apabila ada yang belum paham bisa bertanya kepada nara sumber, sehingga nanti bisa diterapkan di masing-masing satuan kerja perangkat daerah Tapin,“ pinta Sekda.
Sehingga sehabis acara ini, ASN yang mengelola kepegawaian di satuan kerja perngkat daerah masing-masing dapat mengelola ASN nya dengan baik dan profesional.
Plt BKPSDM Tapin Syafrudin mengatakan, maksud kegiatan ini untuk memberikan pemahaman terbaik kepada ASN yang menangani kepegawaian di semua SKPD lingkungan Pemkab Tapin tentang peraturan kepegawaian serta adanya kesempatan nantinya untuk urun rembug pada forum konsultasi publik.
Tujuan sosialiasi ini untuk peningkatan kualitas pengetahuan serta wawasan ASN pengelola kepegawaian di SKPD mengenai manajemen ASN, sistem merit berperan di dalamnya dan bagaimana talentnya seharusnya dikelola serta pengenalan lebih dalam tentang indeks profesionalitas individu masing-masing.
“Kegiatan berlangsung dua hari 6 sampai 7 juli 2023 bertempat Hotel Aria Gajayana Kota Malang dengan nara sumber BKPSDM Kota Malang,” ujarnya.
Kenapa mengelar di Kota Malang hal ini, tidak lepas keberhasilan BKPSDM Kota Malang yang dalam kurun waktu 1 (satu) sampai 2 (dua) tahun saja telah berhasil merubah kondisi awal yang berkategori relatif kurang menjadi sangat tinggi dalam manajemen ASN nya, juga ditandai dengan diterimanya penjabat pengelola manajemen ASN terbaik versi BKN Award tahun 2022.
Adapun materi yang diberikan berbagi pegalaman terkait manajemen ASN di Pemkot Malang, Terkait pengawasan, pembinaan dan ketatalaksanaan kepegawaian serta evaluasi aplikasi padaringan pegawai BKPSDM Tapin. (abd/K-6)