BARABAI, kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten HST menggelar Sosialisasi Analisis Jabatan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) Nomor 1 Tahun 2020.
Acara sosialisasi tersebut di buka Bupati HST H Aulia Oktafiandi bertempat di Bappelitbangda Lantai 2, Rabu (5/7/2023)
Bupati Aulia mengatakan kebijakan Pemerintah Pusat yang dituangkan melalui Peraturan Menteri PAN RB Nomor 1 Tahun 2020 merupakan hal yang penting untuk dipelajari bersama.
“Analisis jabatan memiliki peran penting dalam mengoptimalkan fungsi dan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN). Analisis jabatan membantu menciptakan kejelasan, kesesuaian dan efesiensi dalam tugas dan tanggung jawab ASN,” katanya.
Menurut Aulia, dengan pemahaman yang jelas tentang peran dan tanggung jawab mereka, ASN dapat bekerja dengan lebih efektif untuk mencapai tujuan organisasi dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat
“Selanjutnya Analisis Jabatan dapat memberikan kontribusi yang sangat signifikan dalam pengembangan karier pegawai, peningkatan efesiensi organisasi dan pemberdayaan aparatur ditingkat Daerah,” ungkapnya
Bupati menyambut baik kegiatan ini, sebagai momentum perbaikan dan penyesuaian dalam penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja yang harus mengacu pada instrument yang sudah ditetapkan dalam peraturan Menteri maupun Kepala Daerah.
“Semoga kegiatan ini membawa manfaat dan benar-benar menjadi upaya positif bagi masyarakat, menuju Hulu Sungai Tengah yang lebih Makmur, Unggul dan Dinamsi,” tandasnya.
Sementara Kepala Bagian Organisasi M Afni Hidayat selaku penyelenggara menyampaikan maksud sosialisasi untuk mengetahui dan memahami tata cara penyusunan dokumen analisis jabatan .
“Peserta adalah pejabat yang menangani kepegawaian pada Perangkat Daerah atau unit kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah berjumlah 82 orang,” katanya
“Narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Kepala Bidang Pengadaan, pemberhentian dan informasi kepegawaian Mashudi,” tutup Afni
Turut Hadir dalam acara Plt Asisten Bidang Administrasi Umum, Kabag Organisasi Setda HST, Kepala Baznas HST dan undangan lainnya.(Ary/KPO-3)