Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Buruh Harian Nekat Edarkan Sabu

×

Buruh Harian Nekat Edarkan Sabu

Sebarkan artikel ini
6 Sabu Buruh 2klm
DITANGKAP - Tersangka Upay ditangkap karena edarkan sabu. (KP/Yuli)

Banjarmasin, KP – Jajaran Satuan Res Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan buruh harian lepas berinisial S alias Upay (50) karena terlibat peredaran sabu-sabu.

Buktinya, petugas mendapati pria berusia 50 tahun ini menyimpan dua paket sabu-sabu seberat 5,12 gram.

Kalimantan Post

Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartika mengatakan, tersangka Upay diamankan ketika berada di sebuah rumah di Jalan Swadaya Tani RT 10 RW 01 Alalak Selatan, Banjarmasin Utara, Rabu (12/4) sekitar pukul 14.15 WITA.

“Setelah mendapatkan informasi, petugas pun langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka,” jelas Kasat, Minggu (16/7).

Saat ini, katanya, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan dan sedang menjalankan pemeriksaan terkait asal barang.

“Jika terbukti bersalah, akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” sebutnya. (yul/K-4)

Baca Juga :  Rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono Digeladah KPK
Iklan
Iklan