Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
KALTENGPalangka Raya

DAD Kalteng Bentuk Tim,
Akhiri Konflik PT BJAP dengan Warga di Seruyan

×

DAD Kalteng Bentuk Tim,<br>Akhiri Konflik PT BJAP dengan Warga di Seruyan

Sebarkan artikel ini
IMG 20230708 WA0028
Masyarakat di Kabupaten Seruyan bersitegang dengan personel Kepolisian setempat saat mengamankan jalannya aksi di kawasan PT BJAP hingga berujung kericuhan dan mengakibatkan sejumlah aset perusahaan dan mobil kepolisian rusak diamuk oknum warga, Kamis (6/7/2023). (kalimantanpost.com/Antara)

PALANGKA RAYA, kalimantanpost.com – Berbagai upaya dilakukan agar kasus kericuhan yang terjadi antara warga dengan PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kaltemg) terkait permasalahan tuntutan plasma tak meluas dan dan dapat segera di redam.

Salah satunya dilakukan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng menggelar rapat dan membentuk tim untuk mengakhiri konflik PT BJAP dengan warga yang terjadi di Kabupaten Seruyan.

Iklan

Sekretaris DAD Kalteng Yulindra Dedy bersama dengan tim penyelesaian sengketa DAD setempat, di Palangka Raya, Jumat (7/7/2023) telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan DAD Kabupaten Seruyan serta beberapa pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Dayak di Kalteng.

“Kami juga telah melaporkan kronologis kejadian tersebut kepada Ketua Umum DAD Kalteng Agustiar Sabran. Selanjutnya beliau juga sudah melakukan komunikasi dengan Kepolisian serta memerintahkan DAD Kabupaten Seruyan lebih proaktif untuk membantu pemerintah daerah dan mendampingi masyarakat dalam mencari solusi penyelesaian masalah tersebut,” katanya.

Langkah tersebut diambil, kata Dedy, tentunya agar permasalahan yang viral di media sosial tersebut tidak semakin meluas dan yang terpenting kehadiran DAD setempat bisa mencarikan solusi agar perusahaan dan warga setempat sama-sama nyaman.

“Yang terpenting adalah agar iklim di Kalteng dan Kabupaten Seruyan kembali normal dan tidak ada gangguan seperti yang terjadi kemarin,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum DAD Kalteng Agustiar Sabran mengatakan, menyikapi sengketa antara warga dengan perusahaan kebun kelapa sawit di Kabupaten Seruyan, pihaknya menyepakati bersama beberapa hal.

Hal itu tersebut diantaranya, berharap kepada pihak aparat penegak hukum dan pihak Kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan yang ada dengan pendekatan persuasif serta humanis.

“Kami berharap betul-betul mengedepankan prinsip humanis dan pendekatan yang responsif dalam menangani permasalahan yang terjadi di lokasi PT BJAP Kabupaten Seruyan,” bebernya.

Baca Juga :  Katma Dirun Ajak Pengti Berkolaborasi Memajukan Pembangunan

Anggota Komisi III DPR RI itu juga mengimbau kepada masyarakat, agar lebih bisa menahan diri dan menempatkan prinsip ‘Huma Betang’ dalam rangka penyelesaian permasalahan tersebut.

“Kami juga telah mengkomunikasikan kepada beberapa pimpinan ormas agar dapat mengimbau anggotanya, agar bersama menciptakan keamanan, ketertiban sehingga suasana menjadi kondusif di Kabupaten Seruyan,” demikian Agustiar Sabran yang juga kakak kandung dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Sementara itu Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menyatakan tidak ingin gegabah dalam menangani kasus kericuhan yang terjadi antara warga dengan PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) di Kabupaten Seruyan terkait permasalahan tuntutan plasma.

“Kami tidak ingin gegabah menangani permasalahan tersebut, kepolisian juga akan melakukan pertemuan dengan warga dan sejumlah tokoh adat dan masyarakat di kawasan setempat untuk mencari tahu bagaimana persoalan yang sebenarnya,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya.

Erlan mengatakan, terkait adanya atau tidak adanya unsur pidana, tentunya hal tersebut harus dibuktikan dengan bukti-bukti otentik dan hasil penyelidikan anggota di lapangan, sehingga nantinya perbuatan tindak pidana harus ditegakkan.

“Personel kami juga masih melakukan penyelidikan dan mencari jalan terbaik untuk persoalan tersebut. Mengenai tindak kriminal apabila nantinya terbukti maka, akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Selanjutnya, Kepolisian Resor Kabupaten Seruyan, bersama pemerintah daerah setempat hingga instansi terkait akan melakukan mediasi antara masyarakat dan PT Bumi Jaya Alam Permai (BJAP), yang mana sempat ricuh diduga akibat permasalahan tuntutan plasma. (Ant/KPO-3)

Iklan
Space Iklan
Iklan
Ucapan