Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Dewan Tuding Lamban Perbaikan Infrastruktur di Pinggiran

×

Dewan Tuding Lamban Perbaikan Infrastruktur di Pinggiran

Sebarkan artikel ini
hAL 10 3 klM infrastrutur kawasan pinggiran
INFRASTRUKTUR PINGGIRAN- Inilah salah satu infrastruktur kawasan pinggiran yang mendesak diperbaiki seperti titian Pulau Bromo. (KP/Amir)

Kondisi itu sejak awal namun jika mau ke Banjarmasin harus menyeberang dengan jukung

BANJARMASIN, KP – Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Hilyah Aulia menyayangkan lambannya pihak Pemko Banjarmasin dalam melakukan perbaikan sejumlah infrastruktur yang saat ini dirasakan warga khususnya yang tinggal di daerah pinggiran.

Kalimantan Post

Seperti perbaikan jembatan atau titian Antasan Bondan, Teluk Mendung RT 17 Kelurahan Mantuil dan Jalan Titian Pulau Bromo Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Terakhir karena tak memiliki akses jalan darat untuk menyeberang sungai, warga Simpang Sungai Jelai, Kelurahan Basirih Selatan, Banjarmasin Selatan terpaksa patungan untuk membeli lahan untuk akses jalan selebar satu meter.

Diungkapkan Mansyah, warga RT 27 RW 02, Simpang Sungai Jelai, Kelurahan Basirih Selatan bahwa sejak tahun 1997, kampung tersebut terpisah sungai dengan kawasan Basirih. Lantaran tidak memiliki akses jalan sehingga untuk kearah Banjarmasin ataupun pasar mengandalkan jukung.

“Kondisi itu sejak awal saya disini, namun jika mau ke Banjarmasin kami menyeberang dengan jukung,”ujarnya.

Menurut Hilyah Aulia kepada {KP} Jumat (21/7/23) mengatakan, komisinya sudah sering kali mengingatkan pihak Pemko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memprogramkan perbaikan jalan, titian atau jembatan yang dalam kondisi rusak parah agar itu dijadikan skala prioritas perbaikan.

” Terutama kerusakan jalan.jembatan atau Titian yang berada di kawasan pinggiran yang kini masih banyak belum tersentuh,” tandasnya.

Hilyah Aulia mengatakan, Banjarmasin sebagai kota besar berimbas pada pesatnya pembangunan di berbagai sektor yang harus diprogram Pemko Banjarmasin secara terencana dengan mengutamakan skala prioritas dan merata.

” Masalah ini sebagaimana diamanatkan dalam UU No : 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dimana infrastruktur maupun jalan, merupakan bagian dari pelayanan publik,” tutup Hilyah Aulia. (nid/K-3)

Baca Juga :  Wali Kota Banjarmasin HM Yamin Diundang Rakortas Nasional Percepatan PSEL di Kemenko Pangan
Iklan
Iklan