Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
KALTENGPalangka Raya

Disbun Kalteng Rapat Penetapan Harga TBS danCPO Periode Juni 2023

×

Disbun Kalteng Rapat Penetapan Harga TBS danCPO Periode Juni 2023

Sebarkan artikel ini
15 kalteng2 8
Kabid. Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan saat pimpin rapat Penetapan Harga TBS periode Juni 2023. (kp/ist)

Palangka Raya, KP – Agenda rutin setiap bulan, Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng menggelar rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun di Kalteng periode bulan Juni 2023, di Dinas Perkebunan Kalteng, Rabu (5/7).

Plt. Kadisbun Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Achmad Sugianor saat memimpin rapat menyatakan rapat Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Prov. Kalteng untuk bulan Juni ini, sebagai pedoman penetapan harga TBS di tingkat pekebun (Plasma/Mitra).

Iklan

Sambil menunggu terbitnya SK Gubernur Kalteng tentang Penetapan Harga Pembelian TBS Produksi Pekebun di Kalteng, diperlukannya kesepakatan antar pihak terkait

“Sebagai dasar pelaksanaan perhitungan harga TBS ini adalah Permentan Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun, dan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 65 Tahun 2020,” ucapnya.

Menurutnya, ada 40 perusahaan yang seharusnya menjadi penyuplai data, tetapi hanya 16 perusahaan saja yang menyampaikan datanya, masih banyak perusahaan yang tidak menyampaikan.

“Data-data yang disampaikan oleh perusahaan ini merupakan bahan dasar untuk penetapan harga pembelian TBS tersebut,” kata Sugianor.

Disebutkan pada rapat tersebut hanya 16 perusahaan yang bisa hadir, padahal kami sangat mengharapkan semua perusahaan bisa hadir, sehingga harga yang ditetapkan merupakan harga ketetapan seluruh wilayah di Kalteng.

Sementara itu Plt Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalteng Rizky Djaya meminta agar Dinas Perkebunan lebih serius dan tegas kepada perusahaan perusahaan yang tidak mengirimkan data, serta tidak hadir pada rapat penetapan TBS setiap bulannya.

Pasalnya “karena data yang dikirim oleh perusahaan adalah salah satu komponen utama untuk menentukan harga pembelian TBS yang wajar,” tandasnya.

Baca Juga :  Katma Dirun Ajak Pengti Berkolaborasi Memajukan Pembangunan

Dari hasil penetapan kali ini, terlihat bahwa harga minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) Kalteng bulan Juni 2023 kembali turun dari bulan sebelumnya Rp10.232,39 (per Kg + PPN) turun menjadi Rp9.966,40. Demikian pula halnya dengan harga inti sawit atau Palm Kernel (PK) yang sebelumnya sebesar Rp5.098,64 juga ikut turun menjadi Rp4.670,91 dengan indeks “K” sebesar 88,91%.

Berdasarkan pembahasan, maka ditetapkan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun di Kalteng untuk periode bulan Juni 2023 adalah sebagai berikut: untuk umur tanaman tiga tahun Rp1.574,55, umur empat tahun Rp1.721,40, umur lima tahun Rp1.860,05, dan umur enam tahun Rp1.914,18.

Berikutnya, untuk umur tujuh tahun Rp1.951,48, umur delapan tahun Rp2.040,76, umur sembilan tahun Rp2.094,42, dan umur 10 – 20 tahun Rp2.153,21.

Hadir sebagai peserta pada rapat ini, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalteng, Akademisi, perusahaan mitra, petani mitra, perwakilan koperasi, tim pokja penetapan harga TBS dan dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota. (drt/k-10)

Iklan
Space Iklan
Iklan
Ucapan