Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai UtaraKabar Banua

DPRD HSU Setujui Raperda Pertanggungjawaban 2022

×

DPRD HSU Setujui Raperda Pertanggungjawaban 2022

Sebarkan artikel ini
Hal 11 Amuntai 4 klm
KP/Ist

Amuntai, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Disetujuinya Raperda tentang Pertanggungjawaban tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD HSU dengan agenda pengambilan keputusan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Senin 26/6 yang dihadiri Penjabat (Pj) Bupati HSU Drs Zakly Asswan MM.

Baca Koran

Raperda tersebut sebelumnya telah melalui proses Badan Anggaran (Banggar) DPRD HSU bersama Tim Anggaran Pemkab HSU setelah melalui telaah, tanggapan, pembahasan secara cermat sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari mengungkapkan bahwa DPRD HSU menyetujui Raperda Pertanggungjawaban tahun 2022 untuk selanjutnya menjadi Perda.

“Bahwa pada prinsipnya DPRD Kabupaten HSU dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk menjadi Perda,” ungkapnya.

Sementara Pj Bupati HSU Zakly Asswan menyampaikan, hasil akhir dari Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ini merupakan hasil dari audit BPK RI atas laporan keuangaan.

“Alhamdulliah untuk hasil pemeriksaaan BPK, kita dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkap Zakly.

Zakly menambahkan selanjut Raperda ini akan dimintakan Registrasi untuk disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagaimana berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2022 dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, untuk ditetapkan meminta persetujuan melalui proses evaluasi yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, pendapatan terealisasi sebesar, Rp1,3 triliun tepatnya Rp 1.346.546.434.727,36 yang merupakan rincian dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan pendapatan daerah yang sah. (nov/K-6)

Baca Juga :  Penampilan Polisi Cilik di Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Menarik Perhatian
Iklan
Iklan