Banjarbaru,KP- Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) tahun 2022 di gedung DPRD, Senin (17/7/2023).
“Alhamdulillah Raperda LKPJ anggaran 2022, sudah diparipurnakan dan sah menjadi perda. Sebab Perda ini menjadi acuan KUA dan PPAS perubahan 2023,” jelas Fadli.
Fadli mengatakan jika kalau selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (Silpa) tahun 2023 cukup besar yaitu Rp 359 miliar. Sehingga pada 2023 ini anggaran bisa dimaksimalkan, Terutama untuk anggaran pembangunan dianggaran perubahan tahun 2023.
Sementara Itu Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin mengatakan lega setelah Raperda ditandatangani menjadi Perda.
“Alhamdulillah, sesuai dengan deadline sebab besok terakhir dalam pembahasan anggaran tahun in. Semua berjalan lancar sehingga pembangunan lebih cepat, kesejahteraan masyarakat tercapai, ” ucapnya.
Saat disinggung soal catatan hasil audit BPK, Aditya mengatakan sudah dilakukan perbaikan. Pihaknya secara cepat melakukan perbaikan dan dilaksanakan dibeberapa item.
“Catatan administrasi serta pajak retribusi yang tidak tertagih harus dimaksimalkan. Termasuk juga pengelolaan aset daerah, kami saat ini sedang melakukan perbaikan,” pungkasnya. (Dev/K-3)