Rantau, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin menggelar Rapat paripurna usul pemberhentian dengan hormat Bupati dan Wakil Bupati Tapin masa jabatan 2018-2023. Senin (20/7/2023) bertempat gedung dewan terhormat.
Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Tapin H Yamani didampingi Wakil Ketua Hj Herny Mustika. Turut hadir Bupati Tapin HM Arifin Arpan dan Sekretaris Daerah Tapin Dr Sufiansyah dan Pimpinan Muspida Tapin.
Ketua DPRD Tapin H Yamani mengatakan, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapin agenda usul pemberhentian dengan hormat Bupati dan Wakil Bupati Tapin masa jabatan 2018-2023. Sesuai amanta undang-undang.
“Rapat paripurna usul pemberhentian dengan hormat Bupati dan Wakil Bupati Tapin masa jabatan 2018-2023 menjalankan amanat undang-undan nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pemeirntahan Daerah,“ ungkap Ketua DPRD Tapin mengawali sambutan.
Jadi usulan pemberhentian dengan hormat Bupati dan Wakil Bupati Tapin masa jabatan 2018-2023 disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubenur paling lambat 30 hari sebelum masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati berakhir.
Pada paripurna ini pula dibuat surat keputusan DPRD Kab Tapin pemberhentian bupati dan wakil Bupati Tapin periode 2018-2023 selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan dalam sambutannya menyampaikan, Pada hari ini, tentu dengan rasa bangga dan penuh rasa syukur, saya berdiri di mimbar sidang paripurna ini sebagai Bupati Tapin telah menjalankan tugas dan amanah yang diberikan oleh masyarakat Kabupaten Tapin selama 2(dua) periode kepemimpinan.
“Dengan kurun waktu yang panjang tersebut, saya beserta jajaran perangkat daerah Kabupaten Tapin telah berkomitmen dengan sepenuh hati untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat kabupaten tapin,” ujar Bupati.
Pada kepemimpinan saya telah begitu banyak program dan kegiatan pembangunan yang telah terlaksana maupun sedang berproses. Hal ini tidak mungkin dapat terwujud tanpa dukungan dan kerjasama dari semua pihak, termasuk seluruh anggota DPRD Kabupaten Tapin dan masyarakat secara keseluruhan.
Beberapa bulan mendatang, masa jabatan bupati dan wakil bupati tapin periode 2018-2023 akan segera berakhir.
Pada kesmepatan baik ini pula, tentunya saya sebagai pimpinan, masih terdapat kekurangan dalam hal memberikan pelayanan dan pembangunan, untuk itu bisa dimaapkan dan bisa dilanjutkan pada kepemimpinan berikutnya.
“Untuk setiap kekurangan dari pelaksanaan kepemimpinan saya bersama wakil bupati tapin, baik yang disengaja maupun tidak disengaja, baik dalam bentuk kebijakan, ucapan dan tingkah laku, kami mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya,“ ucapnya.
Terimakasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada Ketua, Wakil Ketua dan para anggota DPRD Kabupaten Tapin atas kerjasama yang sangat baik selama ini, kita telah membangun sinergitas yang sangat harmonis, melangkah bersama dalam pembangunan, bersatu padu, bahu membahu memberikan pelayanan Dan selanjutnya kepada penerus dan penerima tongkat estafet kepemimpinan di periode selanjutnya. (abd/K-6)