Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Dua Penyelenggara Gagal Hadirkan Lyodra Dipolisikan

×

Dua Penyelenggara Gagal Hadirkan Lyodra Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
1 3 klm 3 cm gagal
KUASA HUKUM pelapor, C Oriza Sativa Tanau dan rekan beberkan kasunya dan tunjukan bukti(KP/Aqli)

Banjarmasin, KP – Kacaunya gelaran konser Gelora Music Fest pada 6 sampai 7 Mei 2023 di Kota Banjarbaru, dengan batalnya kedatangan Lyodra

Baca Koran

Ginting, kasusnya kini bergulir di Dit Reskrimum Polda Kalseldengan adanya laporan pihak pemberi modal atas dugaan penggelapan dan

penipuan.

Dengan bantalnya Lyodra Indonesian Idol ini manggung. kini pihak penyelenggara dilaporkan ke Polda Kalsel. Penyelenggara konser berinisial

AYY dan FK telah dilaporkan ke Polda Kalsel, sejak Selasa (25/7).

Kuasa hukum pelapor, C Oriza Sativa Tanau mengatakan, FK sebelum gelaran yakni pada April pernah meminta bantuan untuk meminjam dana

kepada klien-nya  berinisial MAR.

Tak lain untuk membayar beberapa artis yang akan manggung dalam acara tersebut, namun ditolak. Kemudian 5 Mei 2023 menghubungi lagi klien-

nya untuk meminjam uang sebesar Rp 700 juta dan kembali ditolak.

Namun AYY memperlihatkan data di aplikasi penjualan tiket, dimana tiket yang sudah terjual sudah mencapai Rp 1,7 miliar.

“Melihat itu klien kami akhirnya tergerak untuk meminjamkan dana sebesar Rp 1,1 miliar, selain itu AYY juga menyerahkan sebuah mobil yang

dikatakan BPKB ada padanya.Namun diketahui belakangan ternyata BPKB mobil tersebut masih dalam jaminan,” kata C Oriza Sativa Tanau kepada

wartawan, Sabtu (29/7).

Tidak hanya itu saja, berjalan waktu diketahui data di aplikasi penjualan tiket tersebut ternyata dipalsukan, lanjutnya.Hasil penjualan

tiket bukan sebanyak Rp 1,7 miliar melainkan hanya Rp 700 juta saja.

“Somasi sudah kami layangkan agar diselesaikan secara kekeluargaan, namun tidak ada respon baik dari terduga pelaku.

Kami akhirnya membuat Laporan ke Polda Kalsel dengan nomor laporan STTLP/103/VII/2023/SPKT/POLDAKALSEL,” ucap Ketua Himpunan Advokat Muda

Indonesia (HAMI) Bersatu tersebut.

Pihak juga sudah melampirkan buki-bukti terkait keterlibatan AYY dan FK sebaga penanggung jawab dan karena kami menduga ada pihak lain yg

Baca Juga :  Lolos Seleksi, 7 Siswa Siap Melesat di Astra Honda Racing School 2025

ikut dalam dugaan tindak pidana.

“Maka dalam Laporan kami masukkan AYY DKK guna mengungkap dugaan sindikat. Semoga dengan usaha ini tidak ada lagi korban lain dari

sindikat ini.

Bahkan sampai saat ini tanggungjawab mereka kepadaa masyarakat untuk refund tiket juga tidak ada kabar sama sekali,” bebernya.

Batalnya kedatangan Lyodra Ginting dan beberapa artis lainnya dalam acara tersebut sempat diklarifikasi di instastory Lyodra

yaitu  @lyodraofficial, pada Senin (8/5).

Disitu dia menjelaskan kronologi yang menyebabkan dirinya sampai batal manggung karena panitia lalai masalah tiket.

Melalui story instagramnya, Lyodra membeberkan kejadian batal manggungnya lantaran tak adanya kepastian oleh penyelenggara acara, mengenai

tiket penerbangannya bersama crew, sampai menjelang hari pelaksanaaan.

“Dari beberapa hari lalu manager aku sudah selalu mengkonfirmasi mengenai tiket penerbangan pesawat.

Tetapi tidak ada kepastian dari pihak penyelenggara dan hampir setiap hari manager saya update mengenai tiket pesawat,” tulis Lyly, sapaan

akrabnya Lyodra dalam unggahan.

Selain lalai terhadap artis, ternyata acara tersebut juga belum mendapatkan izin dari Polda Kalsel, panitia hanya mendapatkan rekomendasi

Polres Banjarbaru. (K-2)

Iklan
Iklan