Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Empat Orang Meninggal Tertimbun Tanah Longsor

×

Empat Orang Meninggal Tertimbun Tanah Longsor

Sebarkan artikel ini
IMG 20230716 WA0028
Operasi SAR gabungan bersama warga setempat melakukan evakuasi korban tanah longsor di Desa Kaukes, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Sabtu (15/7/2023). (kalimantanpost.com/Antara)

PALU, kalimantanpost.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah mencatat

Empat orang meninggal dan dua orang luka-luka akibat tertimbun tanah longsor yang terjadi di Desa Kaukes, Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kalimantan Post

“Kejadiannya hari Sabtu (15/7), pukul 09.30 Wita,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulteng Andy A Sembiring di Palu, Minggu (16/7/2023).

Ia menjelaskan, saat peristiwa itu, warga Desa Kaukes, Kecamatan Bokan Kepulauan sedang melaksanakan kerja bakti untuk menimbun fondasi bangunan mushalla di desa itu.

Namun, lokasi dimana warga mengambil tanah atau batu kapur itu tiba-tiba runtuh dan menyebabkan enam orang tertimbun longsor. “Dalam peristiwa itu, empat orang meninggal dunia sementara dua orang lainnya luka-luka,” katanya.

Ia mengemukakan empat orang yang meninggal bernama Sukia (40), Muliana (44), La Mou (50), La Jeni (42). Sementara itu, dua orang luka-luka bernama Alwan (42) dan Suaib (42).

Andy mengatakan korban meninggal dunia telah diserahkan kepada keluarga masing-masing dan korban luka – luka menjalani perawatan di Puskesmas Bungin.

Setelah menerima laporan, kata dia, operasi gabungan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Banggai Laut, Dinas Sosial, tim SAR dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pendataan serta kaji cepat dan membantu mengevakuasi korban di lokasi kejadian.

“Masyarakat setempat membantu melakukan evakuasi dini sambil menunggu operasi SAR gabungan,” ujarnya.

Ditambahkannya, situasi saat ini sudah aman dan pihaknya berupaya memenuhi kebutuhan mendesak warga, seperti kebutuhan pangan. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Pasca Banjir Bandang, Warga Tebing Tinggi Masih Berjibaku Bersihkan Rumah dari Lumpur
Iklan
Iklan