SEMARAMG, kalimantanpost.com – Pegawai Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah di Semarang memperoleh tambahan penghasilan yang bersumber dari ‘fee’ kontraktor yang memperoleh pekerjaan di wilayah tersebut.
Hal tersebut terungkap saat pemeriksaan saksi di sidang dugaan suap terhadap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (17/7/2023), dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.
Bendahara Pengeluaran Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Ayundya Nurul mengatakan setiap bulan terdapat alokasi tambahan untuk pendapatan para pegawai yang totalnya mencapai Rp100 juta.
Pemberian tambahan pendapatan yang sudah dilakukan sejak kurun waktu 2022 hingga awal 2023 tersebut, menurut saksi, merupakan inisiasi Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah Putu Sunarjaya.yang bukan berasal dari anggaran Kementerian Perhubungan.
“Uang dari Pak Putu, kalau asalnya dari para pejabat pembuat komitmen,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi tersebut.
Adapun besaran uang yang dibagikan, lanjut dia, untuk pejabat eselon 4 mencapai Rp7,5 juta hingga Rp10 juta per bulan dan staf sebesar Rp500 ribu
Pemberian terakhir, menurut dia, sebesar Rp200 juta dari PPK Bernard Hasibuan pada April 2023.
Ia menjelaskan uang tersebut belum sempat dibagikan karena terlanjur terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto didakwa memberikan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan total mencapai Rp27,9 miliar agar memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di tiga provinsi.
Proyek-proyek jalur kereta api yang dikerjakan perusahaan jasa konstruksi di bidang perkeretaapian tersebut masing-masing berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. (Ant/KPO-3)