Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Gara-gara Tandon, Kakek MA Ditebas, Pelaku Menyerahkan Diri

×

Gara-gara Tandon, Kakek MA Ditebas, Pelaku Menyerahkan Diri

Sebarkan artikel ini
IMG 20230717 WA0029
Barang bukti yang diamankan dari Pelaku MH (32), warga Desa Amawang Kanan, Kecamatan Kandangan, Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Senin (17/7/2023). (kalimantanpost.com/Antara)

KANDANGAN, kalimantanpost.com – Gara-gara ‘ditolak’ memberikan tandon air cuci tangan untuk area parkir dan dimarahi, MH tega-teganya menganiaya seorang kakek MA berusia 68 tahun di lapangan parkir
Desa Wasah Hulu, Kecamatan, Simpur Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan.

Pelaku penganiayaan MH (32), warga Kecamatan Kandangan HSS, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Simpur didampingi keluarganya.

Kalimantan Post

“Benar pelaku memang telah menyerahkan diri hari ini sekitar pukul 04.30 Wita, telah kita amankan beserta barang bukti dalam tindak pidana penganiayaan menyebabkan korbannya luka berat,” kata kata Kasi Humas Polres HSS Ipda Ardiansyah Machzar mewakili Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu di Kandangan, Senin (17/7/2023).

Dijelaskan Ardi, kejadian penganiaayan yang menimpa korban MA (68), Warga Simpur itu sebelumnya terjadi Minggu (16/7) pukul 23.00 Wita, di Jalan Thoba, Desa Wasah Hulu, Kecamatan, Simpur HSS dengan lokasi tepatnya di lapangan Parkir.

Awalnya korban bersama warga sekitar sedang melaksanakan gotong royong di lapangan parkir, untuk persiapan menjelang haul Guru Kapuh.

Kemudian setiap area parkir diletakkan tandon air cuci tangan, sesuai dengan kesepakatan warga sudah dipasang sesuai pos masing-masing.

Setelah itu pada saat warga dan korban sedang melakukan gotong royong, datang pelaku dan langsung meminta tempat tandon kepada salah satu warga.

Warga menjelaskan tempat tandon tidak ada lagi, namun pelaku marah-marah. Dengan korban sempat adu mulut dengan pelaku, terkait persoalan tandon.

Korban berbicara kepada terlapor “ikam nih orang luar jua umpat-umpat urusan di sini. Amun kam jagau kita bekelahi ja nah (kamu ini bukan orang kampung sini jangan ikut campur, kalau kamu jago kita berkelahi saja).

Pelaku saat itu tidak menjawab dan langsung pergi meninggalkan tempat kejadian. Tidak lama kemudian pelaku datang lagi dan langsung menyerang korban dengan cara menebaskan senjata tajam jenis parang ke arah kepala korban.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 11 Tersangka, Termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam Kasus Pemerasan

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan terjatuh. Melihat hal tersebut warga melerai pelaku dengan cara merebut senjata tajam milik pelaku.

Pelaku setelah itu langsung pergi meninggalkan tempat kejadian, sementara korban dibawa ke RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan untuk mendapat pertolongan, serta selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Simpur. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan