Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Hj Mariana Peduli Hak Perempuan dan Anak

×

Hj Mariana Peduli Hak Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini
IMG 20230704 WA0052
PERLINDUNGAN ANAK – Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj Mariana saat melakukan Sosialisasi Perda Nomor 11 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut, Senin (3/7/2023). (KP/dprdkalsel)

Pelaihari, KP – Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj Mariana peduli dengan hak perempuan dan anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar, termasuk perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.


“Kita peduli hak perempuan dan anak yang perlu dilindungi dari tindakan kekerasan dan diskriminasi,” kata Hj Mariana di sela Sosialisasi Perda Nomor 11 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut, Senin (3/7/2023).

Baca Koran


Hj Mariana mengungkapkan bahwa Sosialisasi Perda ini bertujuan untuk memberikan informasi, dan penyebarluasan materi Perda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak.


Kepedulian inilah yang mendasari melakukan Sosialisasi Perda Nomor 11 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada masyarakat luas, agar mereka mengetahui haknya untuk pemberdayaan dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.


“Kalau semakin banyak perempuan mengetahui haknya untuk mendapatkan perlindungan dan berkembang secara wajar, maka segala bentuk tindak kekerasan dapat diminimalisir,” tambah politisi Partai Gerindra.


Tidak hanya mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan, kaum perempuan pun memiliki hak diberdayakan sesuai potensi yang dimilikinya, agar mereka dapat berkembang dan meningkatkan kesejahteraannya.


“Jadi kaum perempuan dan anak bisa melaporkan tindakan kekerasan yang diterimanya,” tegas Hj Mariana.


Apalagi peserta sosialisasi didominasi kaum perempuan, yang antusias mendengarkan penjelasan Perda tersebut.


“Karena sudah mengetahui, apabila ada hal yang melanggar bisa melaporkan kepada pihak yang berwenang,” tambah wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VII, yakni Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru.


Sementara itu, aktivitas perempuan dan anak, Nelly Ariani mengungkapkan, pentingnya masyarakat khususnya perempuan mengetahui dan mengenal Perda pemberdayaan dan perlindungan anak ini.
“Ini untuk meminimalisir kekerasan dalam rumah tangga khususnya dan di masyarakat pada umumnya,” jelasnya. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  Posyandu Sejahtera Nusa Indah Jalani Penilaian Lomba Posyandu Provinsi

Iklan
Iklan