Martapura, KP – Anggota DPRD Kalsel, Hj Syarifah Rugayah berupaya meningkatkan nilai-nilai budaya di era digitalisasi, agar tidak tergerus perkembangan teknologi dan budaya luar.
“Karena digitalisasi menimbulkan konsekuensi dan dampak besar, baik positif dan negatif,” kata Hj Syarifah Rugayah pada Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda & Peraturan Perundang-undangan (Sosper), di Cangkir Coffe, belum lama ini.
Hal inilah yang menjadi kekhawatiran politisi Partai Golkar agar nilai-nilai budaya tidak tergerus, walaupun masyarakat yang berkualitas, cepat, dan lebih beradab tentu adalah dampak positif di era digital,
Hj Syarifah Rugayah mengatakan, pendidikan karakter berbasis kearifan lokal merupakan salah satu solusi untuk menghadapi isu-isu strategis terkini di era digital.
“Penanaman kearifan lokal melalui lingkungan pendidikan ini sangat penting untuk membekali generasi muda akhlak hidup berbangsa dan bernegara,” tambah politisi Partai Golkar.
Untuk itu, pemerintah daerah merasa berkewajiban untuk melaksanakan pendidikan yang berbasis kearifan lokal, sehingga diadakan muatan lokal di sekolah, termasuk Perda Nomor 4 tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal.
“Pemerintah berharap pendidikan di Kalimantan Selatan akan menjadi lebih baik dan dapat meningkatkan kualitas generasi muda,” jelas Hj Syarifah Rugayah.
Dijelaskan, kearifan lokal dapat dijadikan sebagai sumber inspirasi dan pembelajaran bagi siswa dalam mengembangkan karakter diri. Namun kini tak sedikit adanya anggapan bahwa pendidikan, khususnya pendidikan karakter, hanya bisa didapatkan di lingkungan sekolah saja.
“Ini yang menjadi kekhawatiran, mengingat Perda tersebut berisi himbauan, anjuran, dan dorongan dari pemerintah daerah untuk mengembangkan kearifan lokal bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel II, yakni Kabupaten Banjar.
Lebih lanjut diungkapkan, pendidikan bukan hanya tanggungjawab pemerintah, melainkan juga menjadi tanggungjawab orang tua dan masyarakat.
“Karenakan waktu anak berada di sekolah sangat singkat, sehingga diperlukan pemahaman bagi masyarakat tentang pendidikan yang wajib diberikan kepada anak,” tutur Syarifah Rugayah.
Selain itu, pendidikan karakter harus terus digencarkan, melalui kerjasama antara sekolah dan orangtua siswa agar pelaksanaan pendidikan berbasis budaya banua dan kearifan lokal ini lebih efisien.
“Setiap sekolah harus memiliki komite atau perkumpulan orang tua murid yang memiliki struktur organisasi dan memberikan ruang untuk dialog antara orang tua murid. Hasil diskusi tersebut harus diterima dan dipertimbangkan oleh sekolah,” pungkasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kalsel tersebut juga menggandeng DR Wahyudi Rifani sebagai narasumber, yang merupakan akademisi yang mendalami nilai-nilai budaya Banjar dan kearifan lokal. (lyn/K-3)