Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Jangan Merasa Puas Masih Banyak Tantangan Mewujudkan KLA

×

Jangan Merasa Puas Masih Banyak Tantangan Mewujudkan KLA

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 Klm Mathari
Mathari

Banjarmasin, KP- DPRD Banjarmasin mengapresiasi keberhasilan Pemko Banjarmasin mempertahankan Kategori Nindya Kota Layak Anak (KLA) yang diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2023 ini.

Namun demikian Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Mathari mengingatkan, agar Pemko Banjarmasin merasa puas atas penghargaan yang telah diberikan tersebut Sebab menurutnya kepada {KP} Senin (24/7/23) mengatakan, masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam upaya mewujudkan Kota Banjarmasin benar-benar sebagai Kota Anak (KLA) dalam arti sesungguhnya.

Kalimantan Post

Oleh karenanya menghadapi permasalahan itu menuntut Pemko Banjarmasin melalui SKPD terkait untuk melakukan berbagai terobosan dalam rangka memenuhi seluruh indikator KLA.” Hal ini diingatkan sebab tantangan dan persoalan baru juga banyak yang harus dihadapi, sehingga perlu adanya terobosan sesuai predikat disandang,” ujarnya.

Sebelumnya Mathari menilai, Kota Banjarmasin belum sepenuhnya bebas dari berbagai permasalahan anak. Fakta itu katanya, setidaknya masih banyak ditemukannya anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kerap berkeliaran di jalan protokol dan pusat keramaian kota ini.

Ia menegaskan, memberikan perlindungan kepada anak tidak hanya kewajiban orang tua dan masyarakat, tapi juga kewajiban pemerintah agar anak dapat tumbuh dan berkembang menjadi generasi harapan bangsa.

Kewajiban ini lanjutnya, selaian diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor : 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, tapi juga diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor : 23 tahun 202 tentang Perlindungan Anak.

Disebutkan atas dasar kedua amanat itulah Pemko Banjarmasin kemudian menerbitkan Perda Nomor : 15 tahun 2015 tentang Kota Layak Anak (KLA).

Ia menjelaskan, anak jalanan sesuai didefinisikan Departemen Sosial RI adalah anak yang sebagian besar menghabiskan waktunya untuk mencari nafkah atau berkeliaran di jalanan atau tempat umum lainnya.

Baca Juga :  Aksi Kamisan Melawan, Solidaritas untuk Andrie Yunus dan Pembela HAM

Karena itu ia mengatakan, keberadaan rumah singgah bagi anak jalan sangat penting karena sebagai salah satu bentuk penanganan anak jalanan sekaligus sebagai tempat pemusatan sementara yang bersifat non formal.

Di tempat itu lanjutnya, perilaku dan kepribadian anak diberikan bimbingan agar mereka hidup sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat

” Jelasnya keberadaan rumah singgah sangat penting dalam rangka menyiapkan dan mengembalikan anak jalanan agar mereka hidup secara normal dan tumbuh berkembang menjadi anak yang produktif,” tandasnya Sekretaris Komisi diantaranya membidangi pendidikan, kesehatan, sosial dan kesra ini

Dia pun berharap, pemerintah kota lebih menjaga dan memperhatikan tumbuh kembang agar masalah ini kedepannya tidak menjadi persoalan tersendiri dan berdampak pada permasalahan sosial kota ini.

Kembali ia memaparkan, masih banyak tantangan besar yang harus dilaksanakan Pemko Banjarmasin dalam kerangka mewujudkan Banjarmasin sebagai Kota Layak Anak dari arti sesungguhnya.

Menurutnya dari sekian indikator KLA yang harus terpenuhi adalah masalah kesehatan, terpenuhinya jaminan perlindungan anak, jauh dari berbagai tindakan kekerasan dan pelecahan sek, hingga bebas dari pemakaian dan penggunaan atau pemakaian obatan-obatan terlarang. (nid/K-3)

Iklan
Iklan