Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Kawasan Kumuh Diharapkan Tidak Ada Lagi di Banjarmasin

×

Kawasan Kumuh Diharapkan Tidak Ada Lagi di Banjarmasin

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin,KP – Belum tuntasnya seratus persen kawasan kumuh di kota ini tentunya menjadi pekerjaaan rumah (PR) bagi Pemko Banjarmasin untuk diselesaikan.

“Masalahnya karena sudah menjadi kewajiban setiap pemerintah daerah mengembangkan kawasan yang dianggap kumuh agar tertata rapi dam dengan lingkungan yang sehat,” anggota komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Isnaini.

Baca Koran

Dalam perbincangannya dengan {KP} belum lama ini ia mengatakan, pihak DPRD Banjarmasin akan selalu mengapresiasi dan mendukung usaha Pemko dalam melaksanakan program menuntaskan kawasan kumuh.

Terutama ujarnya, yang saat ini

dijadikan perhatian di daerah pinggiran serta tepian sungai atau daerah aliran sungai (DAS) yang masih banyak rumah warga terlihat kumuh.

Isnaini menilai, upaya Pemko selama ini melaksanakan program perbaikan rumah tidak layak huni (bedah rumah) serta perbaikan infrastruktur serta sarana prasarana lainnya yang dibutuhkan masyarakat juga harus ditingkatkan.

Anggota dewan senior dari Fraksi Partai Gerindra ini menilai, masih adanya kawasan kumuh di perkotaan menandakan masih banyak masyarakat yang hidup belum sejahtera.

Ia juga mengatakan, upaya Pemko selama ini melaksanakan program perbaikan rumah tidak layak huni (bedah rumah) serta perbaikan infrastruktur serta sarana prasarana lainnya yang dibutuhkan masyarakat juga harus ditingkatkan.

Isnaini menilai, masih adanya kawasan kumuh di perkotaan menandakan masih banyak masyarakat yang hidup serba kekurangan atau belum sejahtera.

” Menyadari fakta demikian, maka sangat wajar jika dewan menuntut Pemko melalui kepemimpinan walikota Ibnu Sina untuk menuntaskan kawasan kumuh sebagaimana sebelumnya dijanjikan,” tandasnya .

Sebelumnya ia mengakui , Pemko Banjarmasin juga sudah menjanjikan secara bertahap akan terus berusaha menuntaskan kawasan kumuh dengan mengalokasikan anggaran setiap tahunnya.

” Alokasi anggaran itu disediakan karena berdasarkan laporan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) diperkirakan masih ada

Baca Juga :  Banjarmasin Susun Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak

seluas 40 hektar kawasan kumuh yang terdata di lima kecamatan,” ungkapnya.

Lebih jauh dijelaskan, bahwa peta kawasan kumuh yang ada sekarang di Banjarmasin sudah diperbaharui.

Menurut Isnaini, pemetaan kawasan kumuh bertujuan dalam rangka mendukung dan melaksanakan Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) yang sebelum sudah dicanangkan Ibnu Sina selaku Walikota Banjarmasin. (nid/K-3)

Iklan
Iklan