Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Kembali, Illegal Logging Digagalkan Dishut Kalsel

×

Kembali, Illegal Logging Digagalkan Dishut Kalsel

Sebarkan artikel ini
1 3 klm 5 cm adv dishut Temuan ilegal logging
BARANG BUKTI -Dishut Kalsel gagalkan illegal logging, dan tumpukn barang bukti yang ditemukan, selanjutnya diproses (Adv)

Banjarbaru, KP – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kallsel)tiada hentinya meminimalisir gangguan kerusakan hutan.

Terhitung pada periode Juli ini saja, Dinas Kehutanan Kalsel sudah menangani empat kasus gangguan perusakan hutan.

Baca Koran

Kasus tersebut di antaranya berada di wilayah KPH Tanah Laut, KPH Sengayam, KPH Kayu Tangi, dan KPH Kusan.

Pada awal Jul, Tim Pengamanan Hutan Dishut berhasil mengamankan tumpukan kayu dengan berbagai jenis dan ukuran tanpa kepemilikan di

wilayah KPH Tanah Laut dan KPH Sengayam.

Baru-baru ini, pada Rabu (26/7), Tim Polhut dan TKPH KPH Kusan saat melaksanakan Patroli Pengamanan di dalam dan sekitar kawasan hutan di

wilayah Kecamatan Teluk Kepayang menemukan tumpukan kayu bulat dengan jenis rimba campuran tak bertuan sebanyak 21 potong dan 1 unit

gergaji rantai yang ditinggalkan oleh pelaku di Desa Mangkalapi.

Kayu dengan total kurang lebih 8 meter kubik tersebut didapati pada saat tim patroli pengamanan hutan melakukan pemasangan papan larangan

di areal kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang kemudian bergerak menyisir lokasi yang terindikasi telah terjadi aktivitas illegal

logging.

Selanjutnya, semua barang bukti oleh tim langsung diangkut dan diamankan ke kantor KPH Kusan untuk proses lebih lanjut.

Sehari sebelumnya, Selasa (25/7) di wilayah KPH Kayu Tangi, pada saat melaksanakan patroli rutin sebagai tindakan preventif serta

sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Tim Polhut TKPH, Brigdalkarhutla KPH Kayu Tangi menemukan tumpukkan kayu di

wilayah Hutan Kecamatan Paramasan dan Kecamatan Sungai Pinang sebanyak 33 potong dengan total 1.2658 meter kubik.

Kepala Dishut Kalsel, Hj Fathimatuzzahra mengatakan pihaknya sangat serius dalam hal perbaikan kualitas lingkungan hidup di Kalimantan

Baca Juga :  Saat Digitalisasi Menggoda, ULM Ingatkan Mahasiswa: Jangan Sampai Kehilangan Arah

Selatan, tidak hanya dari sisi penanaman yang selalu diperhatikan, namun sisi perlindungan terhadap hutan dan hasil hutan juga menjadi

prioritas utama.

“Dinas Kehutanan Kalsel melalui KPH rutin melakukan patroli pengamanan hutan untuk menjaga kelestarian kawasan hutan Kalimantan Selatan

serta hak-hak negara atas hutan dan hasil hutan,” ungkap Hj Fathimatuzzahra.

Wanita yang akrab disapa ‘Aya’ menambahkan, pihaknya sebagai garda terdepan siap melaksanakan arahan Gubernur Kalsel untuk melakukan upaya

pencegahan dan penanggulangan bencana karhutla sedari dini.

Diantaranya dengan melaksanakan kegiatan patroli rutin di daerah yang berpotensi rawan bencana kebakaran

Selain itu, dilakukan sosialisasi dan penyuluhan langsung setiap harinya kepada masyarakat maupun pemilik lahan, dari lahan ke lahan,

rumah ke rumah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahayanya kebakaran hutan dan lahan.(adv/K-2)

Iklan
Iklan