Banjarmasin, KP – Film Jendela Seribu Sungai (JSS), yang banyak menceritakan kebudayaan warga Banjarmasin sudah bisa dinikmati di Studio XXl Duta Mall Banjarmasin, Senin (10/7).
Film JSS dipertontonkan belum secara resmi, sebelum dibuka tanggal 20 Juli nanti.
Pemerintah Kota Banjarmasin, Walikota, Wakil Walikota, Sekdako beserta jajaran bersama para pemain film JSS melakukan pertemuan dan menyapa masyarakat Kota Banjarmasin di kawasan Tempoe Doeloe,, kemudian menyaksikan bersama-sama film produksi Radefa Studio itu.
Kata Mathias Muchus, pemain yang juga bertindak sebagai produser kreatif JSS ini mengaku Banjarmasin adalah kota yang spesial.
Warganya juga mudah diajak kompromi dan tidak banyak.
Sebab itu, tidak salahnya pihaknya mencari pemain film asli dari Banjarmasin, seperti Olla Ramlan, Ian Kasela, Bopak dan lainnya.
Alhasil film yang dihasilkan maksimal dan sekarang sudah bisa ditonton.
Agla Artalidia yang berperan sebagai ibu guru dalam film JSS, sangat takjub pengalamannya menjadi bagian film nuansa kebudayaan Banjar.
Agya mengaku, bahwa dirinya pertama kali ke Banjarmasin dan pertama itu juga langsung membuat film di Banjarmasin selama tiga minggu.
Tentu bahasa banjar juga menjadi hal yang harus dipelajari.
“Film ini sangat berkesan bagi saya, ini pertama bagi saya dan saya harus belajar banyak budaya Banjarmasin,” ucapnya.
Masih banyak komentar para pemain yang berkumpul di kawasan Tempoe Doeloe,.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengaku bangga bisa langsung bertemu dan menyapa para bintang film.
Ia berharap, semoga film yang menelan APBD Rp 6 miliar lebih itu bermanfaat kepada masyarakat dan tentunya menginspirasi.
Sinopsis JSS tersebut menceritakan cita-cita anak selayaknya mengalir lepas seperti sungai.
Seribu sungai tersatukan gelombang besar yang membawa mimpi-mimpi mewujud.
Tiga anak : Bunga, Arian dan Kejora, satukan tekad mereka dalam meraih cita-cita oleh Bu Guru Sheila yang sangat memahami mimpi dan harapan mereka. Sayang, keinginan mereka tidak selalu sejalan dengan harapan mereka.
Arian yang punya bapak seorang seniman kuriding, justru tidak ingin anaknya mewarisi keahliannya memainkan kuriding.
Kejora sebaliknya, ingin melambungkan cita-citanya menjadi dokter, justru ditentang oleh bapaknya yang trauma dengan dokter Puskesmas yang dianggap telah membunuh istrinya saat melahirkan.
Begitu pula Bunga tak pernah sekali pun mengembangkan bakat tarinya di depan orangtuanya yang serba-kecukupan. Terdiagnosis sejak lahir sebagai penyandang cerebral-palsy membuat orangtua Bunga mematikan cita-cita Bunga sebagai penari.
Seribu sungai akan terus mengalirkan cita-cita dan harapan.
Sungai pula yang akan menghidupan impian mereka.
Film dibintangi Agla Artalidia, Olla Ramlan, Ariyo Wahab, Ibrahim ‘Baim’ Imran, Ajil Ditto, Bima Sena, Sheryl Drisanna, Halisa Naura, Bopak Castello, Ian Kasela dan Mathias Muchus yang juga bertindak sebagai produser kreatif. Sedangkan Kabag Hukum Kota Banjarmasin Jefry Fransyah mengatakan master film merupakan aset yang termasuk sebagai aset tidak berwujud dan dicatat sebagai aset.
“Ketika tercatat asetnya maka pemanfaatan atas master film ini tunduk kepada pengaturan mengenai barang milik daerah.
Yaitu permendagri 19 tahun 2016 tetang pedoman pengelolaan barang milik daerah,” kata Jefry Fransyah kepada awak media.
Bahkan, katanya, Master film JSS selain dibuat dengan niat sebagai alat promosi daerah yang diharapkan memberikan efek domino, efektif terhadap Banjarmasin, dengan menggunakan instrumen aturan Permendagri juga dapat dikerjasamakan untuk memperoleh dampak langsung berupa pendapatan asli daerah.
Khusus metode kerjasama yang diambil adalah dalam bentuk sewa aset master film.
Dimana pihak ketiga diwajibkan membayar sewa terrhadap aset film ketika melakukan distribusi film.
Sedangkan nilai sewa ditetapkan berdasarkan penilaian apraisal, dengan memperhatikan perkiraan pendapatan.
Kemudian tidak itu saja, Pemko Banjarmasin juga menambahkan kesepakatan tambahan dalam perjanjian, yang mana klausul ini telah dikonsultasikan dengan kementerian dalam negeri.
Sedangkan klausul dimaksud yaitu selain sewa yang wajib dibayarkan setiap tahun, Pemko Banjarmasin juga mendapatkan tambahan pendapatan dalam bentuk bonus jika film menghasilkan pendapatan lebih besar dari yang ditarget.
Artinya ada dampak langsung dan tidak langsung yang positif yang menjadi manfaat aset master film ini. (nau/K-2)