Batulicin, KP – Melibatkan Kodim 1022, Polres, dan SKPD Lingkup Pemkab Tanbu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tanah Bumbu menggelar rapat teknis rencana pengibaran 5000 Bendera Merah Putih dan pelaksanaan Paskibraka di Kantor Bupati Rabu 26/7.3023.
Kepala Badan Kesbangpol Tanbu, Nahrul Fajeri di rapat ini mengatakan, pengibaran 5000 Bendera Merah Putih mulai 2 Agustus 2023.
“Bendera akan berkibar di poros jalan provinsi, dari Kecamatan Batulicin sampai Simpang Empat 25 Kilometer pada poros jalan provinsi,” ujar Nahrul. Dia menambahkan, Pengibaran bendera melibatkan seluruh SKPD Pemkab Tanbu, dimana setiap Pegawai Pemkab Tanbu berkewajiban memasang bendera di median jalan yang sudah di tentukan.
“5.000 bendera yang akan dikibarkan sesuai dengan jumlah ASN dan Non ASN Tanbu. Satu pegawai satu bendera bersama tiangnya,” tambah Nahrul. Adapun rencana kegiatan pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih ini, menindaklanjuti Instruksi Mendagri yaitu Gerakan 20 Juta Bendera Merah Putih di seluruh Indonesia,
tujuannya untuk semakin menguatkaa rasa kebangsaan.
“Semoga terlaksana sesuai harapan demi memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-78,” lanjut Nahrul.
Selain gerakan 5000 bendera, Kesbangpol juga menjelaskan terkait persiapan Paskibraka mulai dari tempat karantina hingga proses latihan dan lainnya. Untuk karantina, kita siapkan fasilitas dan lingkungan senyaman mungkin, hal ini agar tidak mengganggu konsentrasi Paskibraka selama latihan.
“Selama masa karantina, anggota Paskibra tidak diperkenankan menggunakan Handphone,” tandas Nahrul. (han)