Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Komisi III ‘Geram’ Penanganan Longsor Km 171 Berlarut-larut

×

Komisi III ‘Geram’ Penanganan Longsor Km 171 Berlarut-larut

Sebarkan artikel ini
IMG 20230708 WA0002

Jakarta, KP – Komisi III DPRD Kalsel merasa geram dengan keterlambatan penanganan longsor di Jalan A Yani Km 171, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu yang dirasakan berlarut-larut.


Bahkan hingga kini belum ada kejelasan mengenai rencana perbaikan jalan trans Kalimantan tersebut, padahal merupakan jalan vital dari Banjarmasin menuju Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru, dan sebaliknya.

Baca Koran


Justru Komisi III DPRD Kalsel semakin meradang saat pertemuan dengan Direktorat Jendral Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyusul belum adanya skema pendanaan dan jadwal realisasi yang jelas untuk penanganan longsor di Km 171 tersebut.


“Padahal kita ingin memperjuangkan suara rakyat Kalsel, kapan jalan nasional tersebut diperbaiki, namun ternyata tidak jelas skema pendanaan dan jadwal perbaikannya,” kata Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani, usai pertemuan di Gedung Muhammad Sadli II, Jumat (7/7/2023), di Jakarta.


Sahrujani mengakui, Komisi III sengaja mempertanyakan ini sebagai tindak lanjut rapat dengar pendapat (RDP) pada 19 Juni 2023 lalu yang melibatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM), Pemkab Tanah Bumbu, DPRD Kalsel, Pemprov Kalsel dan Kementerian ESDM.


“Namun masih belum jelas juga bagaimana penanganannya,” jelas politisi Partai Golkar, yang juga mengajak staf ahli dan perwakilan LSM Peduli Kerusakan Kalsel.


Kendati demikan, Sahrujani mengungkapkan, tindaklanjut dari pertemuan ini, Ditjen Minerba Kementerian ESDM akan melakukan rapat bersama Kementerian PUPR dan pihak perusahan tambang, yang dijadwalkan minggu depan.


Meskipun kecewa dan geram, DPRD Kalsel akan menunggu, namun dengan syarat, yakni dalam minggu ini harus ada hasil final tentang pihak mana yang harus bertanggungjawab dan bentuk pertanggungjawabannya terhadap kerusakan jalan di Km 171, yang disinyalir merupakan dampak dari kegiatan pertambangan batubara ilegal di area tersebut.

Baca Juga :  Ketulusan 'Kiai Kampung' Jaga Tradisi Mengaji dan Bentuk Karakter Umat
IMG 20230708 WA0000


“Kita harapkan ini yang terakhir kalinya DPRD Kalsel mendatangi Kementerian ESDM untuk mengawal percepatan penyelesaian masalah di Km 171,” tambah Sahrujani.


Ditambahkan, penyelesaian masalah ini dinilai lamban, karena sudah berjalan sekitar 10 bulan, namun menemukan titik terang, padahal jalan longsor ini sangat berdampak pada perekonomian Kalsel.


Sahrujani menjelaskan sedikit angin segar ada pada jalan alternatif, dimana Ditjen Minerba Kementerian ESDM setuju untuk mengupayakan perbaikan agar lebih nyaman digunakan.


“Mulai minggu depan, jalan alternatif akan diperbaiki. Dan jalan existing tetap diperbaiki dengan menunggu hasil RAB dan rapat lagi dengan perusahaan tambang di Kalsel,” katanya.


“Semoga akhir bulan sudah ada kejelasan untuk penyelesaian jalan di Km 171 ini,” ujar Sahrujani.


Kunjungan Komisi III DPRD Kalsel ke Ditjen Minerba juga mengajak penggiat LSM, salah satunya Anang Rosadi dari LSM Gerak Jalan Lurus, yang menuntut ketegasan pemerintah untuk mencarikan solusi konkret dalam memperbaiki kerusakan jalan nasional di Km 171.


“Kita minta jangan bermain retorika. ESDM memiliki kemampuan untuk merekomendasikan, walau bukan mereka yang memperbaiki, tapi mereka memiliki power. Kita minta minggu depan harus sesuai janji,” tegas Anang Rosadi.


Selain itu ia juga mendesak pemerintah melalui kementerian-kementerian terkait untuk mengambil perannya masing-masing. “Kita ingin meminta pertanggungjawab atas kerusakan jalan ini. Semua institusi harus bisa menekan agar mereka bertanggungjawab atas kerusakan di Km 171,” tambahnya.


Jika tidak dilakukan, maka disinyalir mereka melindungi pihak yang bertanggungjawab atas kerusakan di Km 171. “Ini yang kita pertanyakan,” ujar Anang Rosadi. (lyn/KPO-1)

Iklan