Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
HEADLINE

Komisi III Kaji Pengelolaan Kawasan Kumuh

×

Komisi III Kaji Pengelolaan Kawasan Kumuh

Sebarkan artikel ini
IMG 20230728 WA0036
KAWASAN KUMUH – Komisi III DPRD Kalsel melakukan kaji banding pengelolaan pemukiman kumuh ke Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta, Jumat (28/7/2023). (KP/dprdkalsel)
Space Iklan

Jakarta, KP – Komisi III DPRD Kalsel mengkaji pengelolaan kawasan kumuh, karena ini merupakan tantangan komplek dan memerlukan upaya bersama untuk mewujudkan permukiman ideal dan layak huni.


“Ini mendasari kaji banding pengelolaan kawasan kumuh ke DKI Jakarta,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, H Gusti Abidinsyah, usai kunjungan kerja ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Jumat (28/7/2023), di Jakarta.

GBK


Abidinsyah mengungkapkan, Kalsel sendiri terdapat sekitar 2.000 lebih rumah yang tidak layak huni, sehingga perlu mendapatkan bantuan rehab rumah.


“Sampai sekarang sejak kepemimpinan Paman Birin sudah kurang lebih 300 rumah sudah dibantu,” ungkap politisi Partai Demokrat.


“Jadi masih 1.700 rumah yang belum terealisasi, maka dari itu kami berharap anggaran di Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kalsel bisa ditambah lagi,” tambah Abidinsyah.


Abidinsyah mengungkapkan, Disperkim DKI Jakarta mengatasi permasalahan pemukiman kumuh dengan menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan.


“Sedangkan di Kalsel, pendanaan untuk mengatasi pemukiman kumuh hanya mengandalkan dari APBD saja, sehingga cukup membebani anggaran daerah,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel II, yakni Kabupaten Banjar.


Untuk itu, Komisi III mendorong visi misi Gubernur Kalsel untuk rehab atau bedah rumah bisa terlaksana pada 2024, dengan menambah anggaran Disperkim Kalsel.


“Tanggung jawab Disperkim ini harus jadi perhatian, karena dinas tersebut khusus menangani masalah–masalah rakyat tidak mampu,” jelas Abidinsyah.


Diharapkan, Disperkim diberikan kewenangan atau payung hukum, agar bisa bekerja optimal.


Sekretaris Disperkim Kalsel, Agus Nugroho mengatakan, realisasi rehab atau bedah rumah sangat tergantung dengan anggaran dan kemampuan daerah, terlebih DKI Jakarta, yang jauh lebih mampu dari Kalsel.


“Kita menginginkan, bagaimana dengan kemampuan yang terbatas ini bisa menerapkan itu di Kalsel. Mudah-mudahan ini bisa terealisasi,” ujar Agus Nugroho.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Kalsel Paman Yani Sebut Demi Kemaslahatan Masyarakat Bahas Program Kerja 2024 Bersama Mitra Kerja


Sementara itu, Kabid Perkim DKI Jakarta, Retno Sulistiyaningrum mengatakan, sangat mendukung program-program yang dilaksanakan di Kalsel untuk mewujudkan pemukiman layak huni, dengan program rehab atau bedah rumah.


“Saya rasa ini sangat bermanfaat, menularkan pengetahuan atau horizontal learning, jadi apa yang kami sudah lakukan, mudah–mudahan juga bisa diuji coba didaerah lain, termasuk Kalsel,” katanya. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan
Ucapan